BJ Habibie Wafat, Mensesneg Intruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari Berturut-Turut
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada mendiang Presiden RI ke 3, BJ Habibie yang wafat jelang magrib tadi, Rabu, (11/9/2019), Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno mengintruksikan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para pimpinan lembaga non struktural, para pimpinan lembaga non kementrian, para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, para pimpinan BUMN/BUMD, dan para kepala perwakilan Republik Indonesia melalui Sekjen Kementrian Luar Negeri mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama 3 hari berturut-turut, terhitung sejak tanggal 12-14 September 2019.
Dalam surat yang bersifat segera ini, arahan yang juga ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI itu merupakan mandat UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan.
Mensesneg juga meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia menyampaikan perihal pengibaran bendera setengah tiang kepada seluruh masyarakat.