kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bireuen Banyak Galian C Ilegal Beroperasi, Dewan Usul Bentuk Tim Gabungan 

Bireuen Banyak Galian C Ilegal Beroperasi, Dewan Usul Bentuk Tim Gabungan 

Selasa, 13 Juli 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fajri

Ilustrasi Galian C Ilegal [Foto: Fajri]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aktivitas pengerukan pasir tanpa izin (Galian C Ilegal) di Kabupaten Bireuen yang berada di sepanjang sungai Krueng Batee Iliek, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Juli sudah sangat mengkhawatirkan.

Dimana akibat masih banyaknya aktivitas  galian C ilegal di Bireuen selain mengakibatkan kerusakan lingkungan aktivitas galian C ilegal tersebut juga tidak menghasilan  PAD bagi Daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mengusulkan untuk membentuk Tim Gabungan  Galian C. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pengeoperasi pengusaha galian C di Bireuen.

"Selama ini dinilai kehadiran galian C Ilegal selain merusak lingkungan juga tidakmenghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"kata Politisi PDA M.Jafar, Selasa (13/7/2021) kepada Dialeksis.com.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum perlu segera menertibkan galian C Ilegal yang masih marak beroperasi disejumlah DAS Krueng Peusangan Kabupaten Bireuen. "Selama ini kami  menilai tidak ada penegakan tegas kepada para pengusaha Galian C ilegal. Lantaran ada pihak-pihak yang merasa ditakutkan,"tegas M.Jafar.

Politisi PDA ini berharap dengan dibentuk tim gabungan yang melibatkan semua pihak penertiban galian C Ilegal  bisa terlaksana seperti yang diharapkan. "Kalau tidak dibentuk tim gabungan terkesan masih ada rasa takut kepada sipolin atau sipolen (pihak tertentu),” jelas M Jafar anggota DPRK Bireuen.

Begitu juga dia,berharap kepada pengusahan yang belum memiliki surat izin agar menghentikan dulu aktivitasnya,” urus surat izin, setelah itu baru lakukan aktivitas kembali. Pemerintah juga diminta jangan persulit mengeluarkan surat izin,” pintanya.

Tim gabungan itu nanti bisa dari pihak Pemerintah Kabupaten Bireuen, dari Kejaksaan, Pengadilian, TNI/Polri dan pihak DPR sendiri.

 “Ini perlu segera kita bentuk agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang bermain,"tegas M Jafar.

Saat ditanya jumlah pengusaha Galian C yang ada di Bireuen, Jafar mengaku tidak ada cacatan pada dewan,” bagaimana kami tahu saat ditanya pada dinas terkait, mereka mengaku hanya mengelurakan rekom. Sedang izin yang dikeluarkan provinsi tembusannya tidak diberikan pada kami. Dan ini merupakan sebuah permainan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Masih kata M Jafar bila memang kediran Galian C itu benar-benar tertib, ia menargetkan pertahunnya PAD untuk Kabupaten Bireuen tak kurang dari Rp 15 miliar dari sektor itu. (Fajri Bugak) 

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda