Bimtek Keuchik, Kadis DPMG-PKB: Kalau Sudah Ambil Cash Back Jangan Ambil SPPD
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Kadis DPMG-PKB Bireuen, Mulyadi SH. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Bimbingan tekhnis (Bimtek) Keuchik gelombang pertama dan kedua dari Kabupaten Bireuen di Kota Banda Aceh telah usai. Setiap peserta memperoleh cash back atau uang kembali sebesar Rp500 ribu per orang dari total Rp 6 juta per peserta yang disetor ke Lembaga Kompak Nusantara.
Terkait pengembalian itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen, Mulyadi SH kepada Dialeksis.com di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2020) menyebutkan, sepengetahuannya uang cash back tersebut sebagai uang transportasi untuk para peserta.
"Kalaupun nanti ada kekeliruan, uang tersebut akan dikembalikan ke kas desa sesuai dengan pemeriksaan inspektorat," jelas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, segala bentuk penggunaan dana desa akan diperiksa oleh inspektorat. Ia juga menegaskan bila ada peserta Bimtek sudah mengambil dana SPPD, sebaiknya cash back tidak diambil lagi.
"Celaka keuchik kalau uang cash back itu diambil lagi sebab sudah ada uang dari SPPD desa," tegas Mulyadi.
Sebagaimana berita sebelumnya, Bimtek itu dikecam dan dikritisi oleh aktivis anti korupsi dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan dari anggota Fraksi-PNA DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid, S.Sos. Alasannya lantaran penyelenggaraan itu dilaksanakan di wilayah Kota Banda Aceh yang dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. (FAJ)
- Pulang Bimtek Dari Zona Merah, Keuchik Dan Camat Di Bireuen Tak Jalani Karatina Mandiri
- Turun ke Jalan, Bupati Bireuen Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
- Mengendus Aroma Korupsi Dibalik Bimtek Keuchik Sekabupaten Bireuen Di Banda Aceh
- Bupati Bireuen Buka Bimtek Keuchik Di Zona Merah, Dinilai Tak Patuhi Protokol Kesehatan