Besok, Muhammad Nur Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
Muhammad Nur bakal dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang. [Foto: IST/ Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjadwalkan pelantikan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024, Rabu (3/06/2020) besok.
Berdasarkan undangan yang telah disebar ke sejumlah instansi, pelantikan ini akan dilangsungkan di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang pada pukul 10.00 WIB pagi.
Plt Sekwan Aceh Tamiang, Ir Adi Darma M.Si kepada Dialeksis.com, Selasa (2/06/2020) menjelaskan, undangan pelantikan sudah diedarkan dan dijadwalkan akan dihadiri oleh bupati, Forkopimda dan pejabat kabupaten setempat.
"Pelantikan Muhamamd Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang menyusul telah keluar SK dari Plt Gubernur Aceh," kata Adi Darma.
Pelantikan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dilakukan terpisah dengan dua pimpinan lainnya, Suprianto dan Fadlon yang sudah lebih dahulu dilakukan pada 10 Oktober 2019.
Hal ini imbas dari persoalan internal partai yang berujung tidak terbitnya SK pengangkatan Muhammad Nur dari Gubernur Aceh.
Kepastian politisi Partai Demokrat ini menduduki jatah satu kursi pimpinan diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) Nomor:171.11/1149/2020 yang diterbitkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 18 Mei 2020.
Penunjukan ini sebenarnya tidak mengejutkan karena sejak awal nama politisi yang sebelumnya anggota Polri ini sudah mencuat ke publik dan sudah disetujui oleh DPP Partai Demokrat. (MHV)