Bersalah Mencuri Batu Gajah, Mantan Anggota DPRK Bireuen Ditangkap Tim Tabur Kejari
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kejari Bireuen Mohamad Farid Rumdana didampingi Kasie Intel Kajari Bireuen Muliana SH menghadirkan Mahdi Bin Hasballah pada konferesi Pers, Rabu malam (23/2/2022) di Kantor Kejari setempat. [Foto: Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Mantan anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh periode 2009-2014, Mahdi Bin Hasballah (58) warga Gampong Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam sekitar pukul 16.00 Wib, Rabu sore (23/2/2022) ditangkap oleh tim Tabur Kejari Bireuen.
Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya pada bulan September 2014 bertempat di Desa Pulo Dapong Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Mahdi telah melakukan tindak pidana pencurian Batu gajah di lahan Gle Arab Gampong Pulo Dapong Kecamatan Simpang Mamplam.
Berdasarkan Putusan PN Bireuen nomor: 109/Pid.B/2016/PN Bir Mahdi Bin Hasballah dijatuhkan Pidana 7 Bulan Penjara. Atas Putusan tersebut terdakwa melakukan Upaya Banding ke Pengadilan Tinggi (PT).
Putusan Banding nomor 19/PID/2017/PT BNA dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 803 K/PID/2017 tanggal 16 November 2017 yang menolak Permohonan Kasasi dari JPU dan Terpidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH.MH mengatakan terpidana Mahdi Bin Hasballah diamankan di kediamannya di Gampong Meunasah Mamplam Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Bireuen dibantu oleh komunitas Intelijen Bireuen.
"Setelah 5 Tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Bireuen. Baru kita tangkap tadi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kajari Bireuen dalam konferensi Pers, Rabu malam (23/2/2022) di kantor Kejari Bireuen kawasan Cot Gapu.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Di Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena kami akan terus mengejar kemanapun," pungkasnya.
Kasie Intelijen Kejari Bireuen, Muliana SH menambahkan terpidana Mahdi Bin Hasballah langsung dieksekusi ke Lapas kelas II Bireuen malam ini juga. [FAJ]