Beranda / Berita / Aceh / Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Stareskrim Dapat Reward dari Kapolres Aceh Tengah

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Stareskrim Dapat Reward dari Kapolres Aceh Tengah

Senin, 01 November 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM | Takengon - Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah mendapat reward dari Kapolres setempat, setelah satuan reserse ini berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Reward itu diberikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim, Senin (1/11/2021) di halaman Mapolres setempat, setelah satuan Reskrim di sana mampu mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor enam unit sekaligus.   

Menurut Kapolres, kerhasilan mengungkapkan sebuah kasus merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi setiap personil Polri khususnya Sat Reskrim ,yang membidangi penanganan kasus tindak pidana, baik umum atau pidana khusus.

Untuk itu, sesuai dengan Perkapolri no 3 thn 2011, tertuang dalam Pasal 4 disebutkan, keteladanan yaitu pemberian penghargaan kepada seseorang yang memiliki Integeritas dan dapat dijadikan motivasi kerja tauladan atau contoh bagi yang lain .

Personil Sat Reskrim yang mendapat reward/penghargaan itu, berhasil mengungkapkan enam unit sepeda motor curian dari seorang tersangka. Semoga kedepanya kinerja ini dapat lebih ditingkatkan.

Kapolres yakin, pengungkapan kasus tidak menutup kemungkinan bagi personil satuan yang lain untuk turut membantunya. Paling tidak bisa memberikan Informasi. Apalagi mayoritas personil polisi di sini merupakan penduduk asli Takengon.

“Tentunya banyak mendapat masukan informasi dari sanak keluarga dan family. Hampir 85 % saat ini personil polres Aceh Tengah merupakan putra dan putri asli Aceh tengah,” sebut Kapolres.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda