Beranda / Berita / Aceh / Berduaan di Doorsmeer, Janda dan Lajang di Aceh Tamiang Diamankan Warga

Berduaan di Doorsmeer, Janda dan Lajang di Aceh Tamiang Diamankan Warga

Kamis, 04 Juni 2020 00:19 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Janda dan lajang yang berduan di doosmer diperiksa di kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang. (Foto: Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Warga Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menangkap pasangan non muhrim. Keduanya adalah M (29) dan NL (36). 

Mereka ditangkap di dalam kamar di sebuah doorsmeer, di Desa Lubuk Sidup pada Selasa (2/6/2020) malam. Dari pemeriksaan diketahui M merupakan pria berstatus lajang yang berprofesi sebagai pekerja di doorsmeer itu, sedangkan NL berstatus janda beranak tiga.

“Keduanya saling kenal karena sama-sama tinggal di Lubuk Sidup. Menurut pengakuan mereka, belum lama kenal,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang Syahrir Pua Lapu kepada Dialeksis.com, Rabu (3/6/2020).

Di hadapan petugas, sejoli ini membantah tudingan warga telah berbuat mesum di dalam doorsmeer. Keduanya menjelaskan awalnya mereka hanya mengobrol di depan doorsmeer. Namun karena risih diperhatikan warga, keduanya memilih pindah ke dalam doormeer.

“Keberadaan mereka di dalam doorsmeer untuk menghindari kecurigaan warga. Rupanya baru saja masuk, keduanya langsung didatangi warga dan langsung diamankan,” lanjut Syahrir.

Dalam kasus ini petugas awalnya akan menindak keduanya dengan Pasal Khalwat yang sanksinya berupa hukuman cambuk. Namun karena keduanya sepakat untuk menikah, kasusnya pun dialihkan melalui resam kampung. “Dari resam kampung ini nanti akan ditentukan sanksinya, apakah berupa denda, hukuman sosial. Sesuai kesepakatan,” kata Syahrir.

Meski begitu kata Syahrir, keduanya tetap menjalani sanksi pembinaan di WH selama lima hari. Dalam pembinaan ini, pelaku tidak hanya diberi hukuman sosial tapi juga diberikan pemahaman materi agama. (MHV)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda