kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Pengawas TPS Kembali Dibuka di Aceh Utara

Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Pengawas TPS Kembali Dibuka di Aceh Utara

Minggu, 07 Januari 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara, merilis jumlah pendaftar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di daerah itu berjumlah 2.537 orang. Yang dibuka sejak 2-6 Januari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal, menyebutkan rekrutmen dilakukan untuk petugas pengawas disetiap TPS yang ada di 27 kecamatan yang tersebar di 852 desa di Aceh Utara pemilu pada 14 Februari 2024.

Sejak dibuka penerima pendaftaran dilakukan disetiap kecamatan yang sudah mendaftar sebanyak 2.537 orang yang terdiri laki-laki sebanyak 1.404 dan perempuan 1.133,” kata Syahrizal kepada Dialeksis.com Minggu (7/1/2024).

Kata dia, anggota pengawas TPS yang dibutuhkan nanti mencapai 1.909 orang. sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara. Dimana nanti per TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.

"Dari 27 kecamatan ada yang masih belum memenuhi kuota. Ada 29 desa masa pendaftaran di perpanjang, pendaftaran dibuka pada 7-8 Januari 2024," sebutnya. 

Adapun pendaftaran PTPS yang wajib diperpanjang di tujuh kecamatan antaranya, satu Gampong di Kecamatan Baktiya, Dua Gampong di Kecamatan Cot Girek, Satu Gampong di Kecamatan Langkahan, 14 Gampong di Kecamatan Lhoksukon, Dua Gampong di Kecamatan Matangkuli, Empat Gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan Lima Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye. 

Kemudian, semua berkas calon PTPS nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Panwascam setiap Kecamatan yang akan diumumkan lulus administrasi. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.

“Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Dan setiap PTPS terpilih nanti direncanakan akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkasnya

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda