kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Begini Proses Rekrutmen Anggota Panwaslih. Inilah 5 Pengawas Pemilu di Aceh

Begini Proses Rekrutmen Anggota Panwaslih. Inilah 5 Pengawas Pemilu di Aceh

Rabu, 19 April 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini
Ini Lima Anggota Panwaslih Aceh 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Pada tanggal 28 Desember 2022 lalu  mengumumkan lima nama tim seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh secara resmi kepada publik. 

Pengumuman tersebut didasarkan pada surat Bawaslu RI nomor 602/HK.01.01/K1.12/2022 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dialeksis.com telah menulis kelima nama anggota tim seleksi tersebut. Mereka antara lain;

1. Prof Dr H Apdridar SE MSi, seorang akademisi asal Lhokseumawe, Aceh Utara; 

2. Dr Fajran Zain, seorang akademisi dan pengamat politik di UIN Ar-Raniry

3. Ir Samsidar, mantan pelapor khusus Komnas Perempuan untuk Aceh yang memperhatikan isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan

4. Teuku Kemal Fasya SAg MHum, penulis dan dosen di Universitas Malikussaleh yang juga merupakan pakar antropologi ternama di Aceh 

5. Syahirman Hakim STP MSi, seorang akademisi di Fakultas Pertanian Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Usai penetapan Tim Pansel kemudian mulai bekerja dan membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota panwaslih. Tahap pertama rekrutmen dibuka dua kali untuk memenuhi kuota perempuan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan representasi perempuan dalam Panwaslih. 

Dalam rekrutmen tersebut, lebih dari 170 peserta mengirimkan lamaran, namun setelah dilakukan seleksi administrasi, hanya 161 peserta yang dinyatakan lulus. Pengumuman peserta yang lulus administrasi dilakukan secara resmi oleh tim pansel, pada Sabtu, 11 Maret 2023 melalui Berita Acara No.13/TIMSELPANWASLIH/ACEH/03/2023 dan diumumkan ke publik.

Pada tahapan selanjutnya yang diikuti sebanyak 161 peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Psikologi. Diumumkan melalui Nomor 22/TIMPANSELPANWASLIH/ACEH/03/2023 bahwa sebanyak 20 peserta dinyatakan lulus.

Seleksi calon anggota Panwaslih Aceh ini tetap berlangsung untuk menemukan calon yang terbaik dan memenuhi kriteria yang ditentukan. 

Untuk menentukan 10 besar bakal calon anggota Panwaslih Aceh, tim pasel menggelar tes pemeriksaan kesehatan dan wawancara, tahap seleksi ini dilakukan berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Rangka Pembentukan Panwaslih Aceh.

Pada tanggal 1 April 2023, Tim Pansel akhirnya mengumumkan 10 nama dari 20 peserta yang lolos seleksi tes pemeriksaan kesehatan dan wawancara. 

Pengumuman ini dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Nomor 25/TIMPANSELPANWASLIH/ACEH/03/2023. Dengan demikian, tahap seleksi berikutnya akan dilakukan untuk memilih 5 calon anggota Panwaslih Aceh yang akan ditetapkan secara resmi oleh Bawaslu RI.

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel untuk memilih 5 peserta sebagai komisioner Panwaslih Aceh, akhirnya Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan 5 nama calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper test). 

Kelima calon yang dinyatakan lulus tersebut dan jabatanya;

Agus Syahputra : Ketua Panwaslih Aceh

Fahrul Rizha Yusuf : kordiv.Hukum dan Penyelesaian Sengketa / Wakordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas

Maitanur : Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas/ Wakordiv. SDMO dan Diklat

Safwani : Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi/ Wakordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Yusriadi: Kordiv. SDMO dan Diklat/ Wakordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data, Informasi

Pengumuman tersebut resmi diumumkan melalui surat bernomor 314/KP.01.00/K1/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

Sebelumnya, terdapat 10 nama yang lolos hasil tes pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara calon anggota Panwaslih Aceh. 

Melalui tahapan seleksi yang ketat, lima orang terpilih akan menjadi komisioner Panwaslih Aceh yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum di Aceh dalam lima tahun ke depan.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda