kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Begini Cara Pemerintah Aceh Timur Mitigasi Kasus Stunting

Begini Cara Pemerintah Aceh Timur Mitigasi Kasus Stunting

Rabu, 25 Mei 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Satgas penurunan stunting Kabupaten Aceh Timur menyatakan, banyak inovasi dan kegiatan yang dilakukan oleh Kabupaten Aceh Timur dalam hal mencegah stunting. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Idi - Pemerintah Aceh Timur bersama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) stunting Kabupaten Aceh Timur turun ke lapangan guna konsolidasi percepatan penurunan stunting di daerah tersebut.

Satgas penurunan stunting Kabupaten Aceh Timur Syamratul Achwan SP MSi menyatakan, banyak inovasi dan kegiatan yang dilakukan oleh Kabupaten Aceh Timur dalam hal mencegah stunting.

Diantara inovasi tersebut, kata dia, ialah penerapan posyandu keluarga, mencegah perkawinan usia muda, dan edukasi warga.

“Selain itu kami juga melakukan pendekatan proaktif dan preventif agar angka stunting di Aceh Timur bisa berkurang,” ujar Achwan melalui telepon seluler kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Timur, Rabu (25/5/2022).

Achwan menambahkan, komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan stunting sudah diatur dalam Perpres No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum untuk strategi nasional mengentaskan angka stunting di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Achwan merunutkan bahwa pihak yang terlibat dalam upaya mitigasi stunting di Aceh Timur ialah, Dinkes, Bappeda, DP3AKB, Distara, IPeKB, TA P3MD, Kementerian Agama, DPMG, TP PKK, IBI dan Sekda Kabupaten Aceh Timur. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda