Beranda / Berita / Aceh / Turun 4,7 Persen, Prevalensi Stunting Aceh Jadi 33,2 Persen

Turun 4,7 Persen, Prevalensi Stunting Aceh Jadi 33,2 Persen

Minggu, 23 Januari 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, menyampaikan sambutan saat membuka webinar dengan topik "Aksi Bersama Dalam Cegah Stunting dan Obesitas", yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Banda Aceh, Minggu (23/1/2022). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Angka penurunan prevalensi stunting di Aceh tercatat turun secara signifikan hingga Desember 2021. Data dari Kementerian Kesehatan dalam Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) yang diumumkan Desember 2021, mencatat angka prevalensi stunting di Indonesia turun menjadi 24,4 persen, sementara untuk Aceh turun menjadi 33,2 persen.

Data tersebut menunjukkan keberhasilan penurunan, dimana berdasarkan riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menyebutkan, angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen, dan di Aceh tercatat 37,9 persen. Dengn kata lain terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 4,7 persen.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Gizi Nasional ke-62 yang mengusung tema Aksi Bersama untuk Turunkan Stunting dan Obesitas di Aceh, Minggu (23/01/2022). 

Acara yang berlangsung secara virtual itu diikuti Gubernur dari Rumah Dinas di Banda Aceh dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani.

Nova menjelaskan, sejak keluarnya hasil riset Kesehatan Dasar tahun 2018 yang menyebutkan angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen dan di Aceh tercatat 37,9 persen, Pemerintah Indonesia mulai mencanangkan aksi bersama yang disebut “Gerakan Nasional Pencegahan Stunting”. Gerakan itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pertengahan 2018 di Jakarta.

Menyahuti gerakan tersebut, kata Nova, Pemerintah Aceh kemudian menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting, yang termuat dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh. 

“Sebuah gerakan bersama dikenal dengan Gerakan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting (Geunting), kemudian diluncurkan pada 3 Maret 2019 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh,” sebut Nova.

Kebijakan itu disebut menjadi landasan untuk menggalang komitmen para pihak agar siap mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak Aceh. Pelayanan dimaksud bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan lainnya.

Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara perlahan tapi pasti membuahkan hasil. Sesuai data Kementerian Kesehatan dalam Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) yang diumumkan Desember 2021, tercatat angka prevalensi stunting di Indonesia turun menjadi 24,4 persen.

“Sementara untuk Aceh, angka prevalensi stunting turun menjadi 33,2 persen. Angka ini menunjukkan sebuah indikator kemajuan yang dilakukan bersama, selain itu menjadi petunjuk bagi para pihak di Aceh untuk terus bekerja menurunkan stunting, minimal setara dengan rata-rata Nasional,” kata Nova.

Lebih lanjut Nova juga menjelaskan, pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini bukanlah kendala dalam berbuat yang terbaik untuk anak Aceh. Di masa pandemi, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh juga dikatakan terus berbuat melalui berbagai kegiatan, seperti kampanye dan sosialisasi, mendorong Rumoh Gizi Gampong, sampai pemanfaatan dana gampong untuk penanganan stunting dan gizi buruk.

Selain itu, Nova juga menyampaikan, pencegahan stunting bukan hanya urusan melalui penanganan gizi dan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masalah sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan, dan politik.

Penanganan stunting dan gizi buruk termasuk masalah obesitas di Aceh disebut merupakan kerja besar yang harus dilakukan terus menerus melalui berbagai kebijakan, kampanye dan sosialisasi.

Hal itu disebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama guna menciptakan SDM Aceh yang sehat dan tangguh demi masa depan yang lebih baik. 

“Karenanya, kami selaku Pimpinan Pemerintah Aceh mengajak seluruh Pemerintah Daerah, lembaga swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lintas sektor lainnya dapat mengambil peran bersama dalam menuntaskan segala permasalahan berkaitan dengan isu- isu stunting dan gizi guruk di Aceh,” kata Nova.

Acara webinar “Aksi Bersama untuk Turunkan Stunting dan Obesitas di Aceh” itu difasilitasi oleh UNICEF, Dinas Kesehatan Aceh, Persagi Aceh, dan Yayasan Darah.

Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Kepala UNICEF Perwakilan Aceh Andi Yoga Tama, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh T. Iskandar Faisal, Ketua DPD Persagi Aceh Junaidi, Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Dr.dr. Tan Shot Yen, hingga Spesialis Nutrisi UNICEF Indonesia David Colozza. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda