kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Begini Cara BNN Aceh Berantas Narkoba di Aceh

Begini Cara BNN Aceh Berantas Narkoba di Aceh

Kamis, 09 Januari 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Aceh, Masduki.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh terus berupaya memberantasan narkoba di Aceh. 

BNN sudah melakukan dua upaya, yakni mengurangi dari sisi suplai (supply reduction) dan permintaan (demand reduction). 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Aceh Masduki mengatakan, supply reduction merupakan upaya dengan cara menangkap para bandar narkoba dalam jaringan yang besar. 

"Dengan mengurangi permintaan melalui pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pencegahan dilaksanakan dengan cara sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat yang belum menyalahgunakan dan sosialisasi rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi penyalahguna sesuai amanah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54, 55 dan 128," kata Masduki kepada Dialeksis.com, saat dihubungi, Kamis (9/1/2020). 

Ia mengatakan upaya ini tentu saja bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menangkap para bandar maupun pengedar narkoba. 

Sementara untuk pengurangan dari sisi penawaran atau demand reduction merupakan upaya BNN bersama seluruh instansi pemerintahan untuk mengimbau dan menggerakan penurunan serta pencegahan penggunaan narkoba. Upaya pencegahan itu dengan cara membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) terhadap desa-desa yang dianggap rawan narkoba.

"Dengan pendekatan dua langkah itu sangat efektif, kami terus bekerja mencegah dan membasmi narkoba di Aceh," katanya. []


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda