Beranda / Berita / Aceh / Beda Pandangan dan Pikiran Dapat Dihakimi di Aceh

Beda Pandangan dan Pikiran Dapat Dihakimi di Aceh

Kamis, 03 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Fadhli Ali, Sekretaris Wilayah Apkasindo Aceh. [Foto: For Dialeksis]


Menurutnya, Aceh ke depan akan jadi Aceh yang gersang. Gersang dari pemikiran-pemikiran kritis. 

“Orang-orang, akademisi, politisi, anak-anak muda kritis akan mikir-mikir untuk menyuarakan pandangan mereka. Takut nanti jika pandangan mereka mengkritisi norma-norma yang sudah dibuat apalagi ada kaitan yang kental dengan soal agama maka mereka akan dihakimi,” ungkapnya yang juga Alumni Fakultas Ekonomi Bisnis USK. 

Ia mengatakan, tidak melihat satu kalimat yang menantang syariah dari pernyataan Taufiqulhadi. Dari pernyataannya dia tidak anti pada bank syariah.

Fadhli Ali bersama petani. [Foto: For Dialeksis]

Namun, katanya, jika dari pernyataan itu secara tidak langsung orang akan beranggapan bahwa dengan meminta agar pemerintah mempertimbangkan hadir kembali bank konvensional di Aceh, maka sama saja dia mengkritisi qanun LKS dan hal Itu persoalan lain. 

“Emang gak boleh mengkritisi qanun itu? Seperti bahasa yang sering kita dengar Qanun (LKS) itu kan bukan selevel Al-qur'an atau hadist, Mungkin dalam kacamata sebagian orang Qanun itu perfect tapi pada tataran praktis dan faktual implikasinya memang dirasakan ada masalah, ada kekosongan,” tutur Fadhli yang juga Pebisnis Sawit.

Selanjutnya »     Ia mengatakan, sudah jadi pembicaraan ya...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda