kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bawa Sabu 13,5 Kg Asal Aceh, Polisi Amankan 2 Mahasiswa dan 2 Karyawan

Bawa Sabu 13,5 Kg Asal Aceh, Polisi Amankan 2 Mahasiswa dan 2 Karyawan

Sabtu, 25 Desember 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dua pekerja kebun ditangkap polisi saat melintas dengan mobilnya di Jalan Aceh - Medan, Kecamatan Besitang, Langkat pada Kamis (23/12/2021) pagi. Di mobilnya, ditemukan 8 kg sabu-sabu yang dibawanya dari Aceh untuk dikirimkan ke Palembang. Selain mereka, ada dua mahasiswa lain yang membawa 5,5 kg sabu-sabu dari Aceh menuju Palembang. [Foto: Polda Sumut]


DIALEKSIS.COM | Medan - Sebanyak empat orang tersangka diamankan di Deli Serdang dan Langkat karena membawa barang bukti sabu-sabu sebanyak 13,5 kg yang diangkut menggunakan dua mobil pribadi dari Aceh menuju Palembang

Keempat pelaku dan semua barang bukti yang disita petugas kini diamankan di Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (22/12/2021) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Kamis (23/12/2021) di Jalan Lintas Aceh - Medan, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Pada Rabu, sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menangkap dua orang pelaku berinisial JD (25) dan SM (21), keduanya sama-sama mahasiswa warga Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. 

Kemudian pada Kamis, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku yang diamankan berinisial HS (25) dan SR (20), keduanya karyawan perkebunan, warga Kecamatan Sawan, Kabupaten Aceh Utara. 

"Di hari pertama, petugas mengamankan lima bungkus plastik warna kuning bertuliskan Quanyinwang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram," kata Hadi lewat pesan singkat, Jumat (24/12/2021) sore.

"Kemudian pada hari kedua, pihaknya menyita barang bukti dengan kemasan yang sama diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram," katanya. 

Penangkapan keempat pelaku, dilakukan oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Satgassus Merah Putih, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Satgaswil Aceh- Sumut dan Densus 88. Berdasarkan interogasi, keempat pelaku mengakui sabu-sabu diperoleh dari HF dan MRS itu akan dikirim kepada seseorang di Palembang. (Kompas.com)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda