Beranda / Berita / Aceh / Terkait Simpanan Uang Pemprov Aceh, Ini Kata Jubir Aceh

Terkait Simpanan Uang Pemprov Aceh, Ini Kata Jubir Aceh

Jum`at, 24 Desember 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Juru Bicara (Jubir) Aceh, Muhammad MTA. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanggil Gubernur Aceh terkait adanya Pemprov Aceh simpan uang sebesar Rp 4,4 Trilliun di Bank.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Pemantauan ini dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin.

Juru Bicara (Jubir) Aceh, Muhammad MTA mengatakan, Iya, simpanan giro itu adalah dana APBA tahun berjalan.

“Jadi tentu semua anggaran tersimpan di bank, tapi sifatnya on-call. Dia akan terus terserap seiring dengan masuknya tagihan-tagihan, seperti pembayaran proyek-proyek dan kegiatan lain yang saat ini masih terus dilakukan,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (24/12/2021).

Dirinya mengatakan, Karena simpanan ini sifatnya Giro, maka dia akan berkurang secara otomatis atau auto-debet sesuai dengan masuknya tagihan yang masih terus berlangsung saat ini.

“Jadi yang harus kita pahami, bahwa semua anggaran APBA itu tersimpan di Bank. Jadi tidak ada istilah pemerintah ada uang cash tersimpan di kantor sampai trilliunan,” katanya.

Lanjutnya, Semua sistem pembayaran dilakukan antar rekening. “Jadi tak ada istilah bayar cash, semua transaksi ter-record diperbankan,” tambahnya.

Kemudian, MTA mengatakan, pada Rabu (22/12/2021), Mendagri gelar Rapat Koordinasi terkait dengan Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum. “Itu digelar secara Virtual, Rakor dipimpin langsung Mendagri, dan ikut serta hadir Gubernur Bank Indonesia dan Menkeu,” sebutnya.

Pada Rakor itu, kata MTA, mengundang 10 Gubernur, yakni Aceh, Sumut, Riau, Jatim, Jateng, Jabar, DKI Jakarta, Kaltim, Sulsel dan Papua.

“Setiap Gubernur mengikutsertakan Sekda, Dir. BPD, Ka. Bappeda, Ka. BPKA dan Ka. Inspektorat, Rakor yang digelar oleh Mendagri ini lebih kepada menggenjot realisasi akhir tahun,” kata MTA.

MTA mengatakan, Mendagri ingin melihat kemungkinan-kemungkinan realisasi atau serapan anggaran akhir tahun dari anggaran yang masih tersimpan ini. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda