Beranda / Berita / Aceh / Bawa sabu 0,5 Kg, 1 Orang Warga Pidie Jaya ditangkap di Bandara

Bawa sabu 0,5 Kg, 1 Orang Warga Pidie Jaya ditangkap di Bandara

Senin, 23 April 2018 22:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Jaka rasyid

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu-sabu seberat 0.5 kg yang terbungkus dalam 3 buah pastik. (Foto: ist)


DIALEKSIS.COM, Banda Aceh-  MR (23)  Warga Asal Gampong Senadeu Kuyet Kabupaten Pidie Jaya ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar  Senin (23/04/2018) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg.

MR yang merupakan mantan TKI di Malaysia ini menyembuyikan sabu didalam sepatu dan selangkangannya . Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu-sabu seberat 0.5 kg yang terbungkus dalam 3 buah pastik,  Satu (1) pasang sepatu, Hp samsung satu unit.SIM, ATM dan Uang 530 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR  berangkat dari Pidie Jaya pada hari Minggu  (22/4) sore dengan menggunakan kendaraan umum minibus. Setibanya di Banda Aceh MR menginap di Hotel didekat terminal Batoh. Tanggal 23 April 2018 Pukul 07.20 Wib MR kemudian  berangkat dari hotel menuju bandara Internasional SIM dengan kendaraan GRAB online.

ketika tersangka tiba di bandara pada gerbang Keberangkatan Domestik untuk melaksanakan Ceck in,  Pada saat melewati pemeriksaan X tray petugas avsec bandara mencurigai gerak gerik MR. kemudian ketika dilakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan 3 bungkus platik sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu dan diselangkangan tersangka dengan total berat 0.5 kg.

Tersangka kini diamankan dan  diserahkan ke Polsek Kota baro Aceh Besar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (jk/rs)


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda