Beranda / Berita / Aceh / Baru Keluar Penjara Pria Ini Ditangkap Lagi karena Narkoba

Baru Keluar Penjara Pria Ini Ditangkap Lagi karena Narkoba

Jum`at, 26 Juni 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - MMI (23) seorang narapidana yang baru keluar penjara karena kasus narkoba kembali diamankan polisi setelah kedapatan nyabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MMI merupakan narapidan yang sebelumnya terlibat tindak pidana penayalahgunaan narkotika jenis sabu.

Aparat polisi Polsek Langkahan, Aceh Utara menggerebek sebuah rumah di Gampong Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pada Senin (22/6/2020) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap MMI bersama barang bukti sabu seberat 0,56 gram dan alat hisap sabu.

Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan, tersangka MMI merupakan mantan narapida yang kasus narkoba, dia ditahan di LP Aceh Timur.

“Diketahui jika tersangka ini baru bebas dari LP Aceh Timur pada bulan Oktober 2019 lalu delam kasus yang sama,” kata Iptu Samsul Bahri.

MMI berhasil ditangkap karena peran pemuda setempat yang menyuplai informasi kepada polisi.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Langkahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI