kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banyak Pejabat Terlibat Korupsi Karena Parpol Tak Himbau Terkait Money Politic

Banyak Pejabat Terlibat Korupsi Karena Parpol Tak Himbau Terkait Money Politic

Selasa, 23 November 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa setidaknya terdapat 281 anggota dewan dan 152 kepala daerah pernah berurusan dengan lembaga antirasuah. Angka itu dihitung sejak 2014 hingga Maret 2021.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, memang selama giat KPK itu paling banyak itu ada Politisi dan Birokrasi yang sasaran terjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau di Level politisi, kita lihat itu lebih banyak dari partai, dan dari partai sendiri itu tidak ada upaya membenah, dalam arti kata disini tata kelola partai tidak ada upaya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (23/11/2021).

Alfian mengatakan, di Aceh misalnya, kita belum menemukan partai secara platformnya menekankan terhadap kadernya soal budaya anti-korupsi.

“Sebenarnya alat ukurnya sangat mudah kalau di Aceh dan bisa dilihat ataupun memang belum ada orang melakukan pengkajian ataupun penelitian terhadap bagaimana mereka mengelola dana Pokir misalnya, yang dimana ini sudah menajdi rahasia umum, yang dimana dana Pokir ini sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Alfian.

Lanjutnya, Alfian menyampaikan, sedangkan di level pusat itu ada namanya kebijakan soal anggaran dan yang terlibat dalam kebijakan-kebijakan pengelolaan anggaran.

“Dan sebenarnya disini KPK pernah melakukan langkah-langkah untuk membenah partai itu sendiri,” sebutnya.

Sampai sejauh ini, Kata Alfian, misalnya menjelang pemilu belum pernah terdengar adanya ucapan atau himbauan dari pimpinan partai terkait ‘Jangan coba-coba untuk melakukan korupsi atau Money politic’.

“Bahkan di Aceh juga belum terdengar adanya hal seperti itu, atau menekankan kepada kadernya supaya jangan melakukan money politic,” tambahnya.

Alfian menilai, bahwa akar korupsi itu berasal dari partai politik. “Karena partai politik juga mengusung kepala daerah, jadi sebenarnya disini yang benar-benar itu adalah partai politik,” tukas Alfian.

Dalam hal ini juga tentu berlaku bagi generasi mileneal yang ditarik kedalam partai politik, Alfian menjelaskan, kalau kita lihat rekrutmen yang sasarannya kepada Milenial.

“Saya pikir ini soal pemilik ya, tapi dalam hal ini parpol tidak membangun soal bagaimana mentalitas dan intregritas mereka, karena apa? Semua soalnya sistemnya komando, okey mereka (Milenial) tidak melakukan apapun atau hanya menerima perintah menjalankan jalur kepartaian, namun, mereka (Milenial) tidak terima kalau kita lihat di Aceh, misalnya membangun budaya-budaya anti-korupsi terhadap mereka (Milenial), bahkan partai juga tidak melakukan hal itu, namun lebih kepada Pencitraan yang sering muncul ke publik,” sebutnya.

Alfian melanjutkan, seharusnya yang harus dibangun partai itu adalah intregritas partai modern. “Bagaimana satu partai mengakui partai modern, namun soal integrasi, transparansi tidak punya? Disitu tidak bisa dikatakan partai modern,” sebutnya.

Dan disini, Kata Alfian, sistem yang dibangun tidak hanya semata-mata untuk anak muda (Milenial) saja, namun berlaku untuk semua kalangan termasuk pimpinan dan kader.

“Karena begini jika kader-kader ini tidak dibangun integritas, mereka juga melihat pimpinan-pimpinan partainya melakukan penyimpangan, dan itukan agak sulit ditransformasikan kepada kadernya sedangkan pimpinan mereka korup,” jelasnya lagi.

Jadi sekali lagi, Alfian menegaskan bahwa platform partai disini harus dibenah kembali dan harus siap. “Karena secara konstitusi partai ini (Parpol) itu diakui, dan disini partai harus benar-benar membenah, dan ini juga sebenarnya juga membangun ‘Trust’ (Kepercayaan) juga terhadap publik, karena disini juga publik sangat mengharapkan adanya partai yang bersih dan transparan,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda