kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banyak Masyarakat Tidak Tahu Masuk Pengurus Parpol

Banyak Masyarakat Tidak Tahu Masuk Pengurus Parpol

Jum`at, 28 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa dia dimasukan menjadi  anggota  Partai Politik (Parpol). Ketika mengetahui namanya dimasukan sebagai  anggota Parpol, muncullah emosi.

Ketika dilakukan verifikasi vaktual oleh Komite Independen Pemilu (KIP), banyak masyarakat yang protes kenapa tiba-tiba namanya masuk dalam daftar anggota Parpol, sementara mereka tidak tahu menahu soal Parpol.

“Banyak yang terkejut ketika ditanyakan apakah benar yang bersangkutan menjadi anggota  Parpol,” sebut Sertalia, ketua KIP Aceh Tengah menjawab Dialeksis.com, Jumat (28/10/2022) seputar verifikasi yang dilakukan pihaknya.

Menurut Sertalia, pihaknya memasuki semua desa di Aceh Tengah, khususnya melakukan verifikasi nama yang tertera dalam daftar pengurus Partai Politik.  Ada dua verifikasi  faktual ini, pertama verifikasi faktual untuk kepengurusan, kalau kepengurusan kantor yang bersangkutan yang disambangi.

kedua verifikasi vaktual keanggotaan, kalau untuk anggota maka nama yang sesuai dengan alamat yang dikunjungi pihak tim verifikasi, sebut Sertalia.

saat dilakukan verifikasi vaktual angota,ada yang tidak ditemui alamatnya, namun banyak juga yang konflin, karena mereka tidak tahu menahu soal Parpol.

Ada juga kendala lainya, sebut ketua KIP, di Aceh Tengah sudah menjadi tradisi masyarakat yang berkebun pindah selama beberapa hari ke kebun meninggalkan kampung untuk sementara.

Sehingga yang bersangkutan sulit diverifikasi apakah benar dia sebagai  anggota  Parpol sesuai dengan daftar yang disampaikan Parpol.

Untuk kasus ini, sebutnya, pihak tim verifikasi akan mencari tahu kepada tetangga, yang menjadi saksi, memebenarkan tim verifikasi sudah kealamat bersangkutan.

Menurutnya, mereka yang namanya dimasukan sebagai anggota  Parpol, pihak yang melakukan verifikasi menyodorkan bukti surat pernyataan yang menyatakan bahwa dia sebagai anggota  Parpol.

Bagi namanya yang tertera dalam partai politik diberikan surat pernyataan, apakah dia sebagai anggota Parpol atau tidak. Bagi yang bukan anggota Parpol juga harus menyampaikan pernyataan bahwa dia bukan anggota Parpol.

Jika tidak mengisi, jelas Sertalia, yang bersangkutan masih dianggap sebagai anggota Partai, karena tidak mengisi surat pernyataan.

Mereka yang mengundurkan diri juga harus membuat surat pernyataan, tidak lagi sebagai anggota. Verifikasi ini hanya mencocokan apakah benar daftar nama yang tertera atau tidak, keaslianya di lapangan harus dibuktikan.

Ada juga masyarakat yang mengetahui namanya masuk dalam daftar Parpol langsung emosi, namun setelah diberikan penjelasan ahirnya mereka mengerti, bagaimana tim melakukan verifikasi untuk mendapatkan data yang sebenarnya.

“Semua hasil verifikasi ini nanti akan diumumkan, dimana hasilnya akan menentukan layakkah sebuah partai untuk mengikuti kompetesi Pemilu,” sebutnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda