Banyak Caleg Pasang APK di Pohon, Ketua FJL: Tak Paham Etika Lingkungan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akil Rahmatillah
Salah satu APK Caleg yang dipaku di pohon. [Foto: Nora/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menyelenggarakan diskusi publik bertajuk "Derita Pohon di Pesta Demokrasi".
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh dan Satpol PP WH Banda Aceh.
Ketua FJL Aceh Munandar Syamsudin mengatakan, marak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) dari berbagai partai politik dan calon anggota legislatif dipasang di sejumlah tempat, termasuk pohon.
Perbuatan memaku pohon untuk kepentingan pemasangan APK menunjukkan masih banyaknya Caleg tidak paham dengan etika lingkungan.
“Diskusi ini bentuk kepedulian terhadap permasalahan yang kita lihat. Kita pingin lingkungan kita tetap bersih, tetap terjaga. Setidaknya kedepan caleg atau timsesnya itu lebih sadar bahwasanya pohon ini sangat penting, kalau pohon ini mati kan ngga ada lagi yang memberikan kita oksigen," kata Munandar kepada Dialeksis.com, Rabu, (10/1/2024).
Munandar mengatakan, bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan. Pengawas Pemilu, dalam hal ini Panwaslih diminta untuk mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada pelanggar peraturan terutama yang memasang APK di pohon.
“Jadi setelah ada diskusi kita buat ini, ada tindak lanjut bersama-sama, dikawasan mana yang kita cabut benner yang dipaku di pohon,”. Ujar Munandar.
Sementara itu, Ketua Panwalih Banda Aceh, Ely Safrida, menuturkan, sebelum dimulai masa kampanye pihak Panwaslih sudah mengundang semua pengurus partai politik untuk mengikuti sosialisasi peraturan kampanye.
"Kita sudah sosialisasikan peraturannya sebelum masa kampanye kepada pengurus parpol. Kemudian pada saat kampanye sekarang ini kami sudah menyurati bahkan 4 kali kepada parpol yang melanggar,” bebernya.
Selanjutnya Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi penertiban APK yang melanggar aturan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal. Ia mengatakan, Pihak Satpol PP Banda Aceh siap menertibkan APK yang melanggar aturan.
"Kami Satpol PP siap menurunkan kalau ada permintaan dari Panwaslih, kalau malam ini ada permintaan kami turunkan, besok pagi kami turunkan, tapi harus ada pengamanan dari kepolisian," tandasnya.