Banda Aceh Terapkan PPKM Level 4
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Bundaran simpang lima Kota Banda Aceh. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah resmi memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level 4, 3, dan 2. Kini Kota Banda Aceh menerapkan PPKM Level 4.
Pemberlakukan PPKM Level 4 tersebut, diberlakukan selama dua minggu, yaitu terhitung sejak 10 hingga 23 Agustus 2021.
PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.
Sementara itu, Sekda Aceh Taqwallah saat menggelar rapat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro level 4 bagi Kota Banda Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Kamis (8/7/2021) mengatakan, penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak medis.
“Kita harus saling berbagi peran dan tugas, jangan panik dan jangan jenuh dalam menghalau Covid-19,” ujar Taqwallah.