Banda Aceh dan Bireuen Larang Pelajar Bawa dan Main Latto-latto di Sekolah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Permainan latto-latto yang sedang digemari mulai dilarang dan dibawa ke sekolah. [Foto: Kompas.com/Dian Ade Permana]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang para siswa untuk membawa permainan latto-latto ke lingkungan sekolah.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 425.1/114 tertanggal 9 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kabupaten Bireuen, Muhammad Al Muttaqin SPd MPd.
Surat pelarangan itu ditujukan kepada Kepala UPTD TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta dalam Kabupaten Bireuen.
Dalam surat itu, Muhammad Al Muttaqin menyampaikan dasar terbitnya surat larangan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.
Foto: Tangkapan layarIa menginstruksikan kepada kepala sekolah agar melarang siswa-siswi membawa permainan latto-latto ke lingkungan sekolah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
"Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya," kata Muhammad Al Muttaqin.
Selanjutnya » Pelarangan Latto-latto di Banda AcehSela...