Bahas Kekosongan Wagub Aceh, Muslim: Apakah Waktu Masih Cukup
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muslim. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Demokrat Aceh mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Demokrat Aceh di kantor partai tersebut kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (12/12/2020).
Kepala Departemen Pertanian dan Kemaritiman DPP Partai Demokrat yang juga Anggota DPR RI, Muslim mengatakan, hasil Rakerda yang pertama terkait pencalonan Nova Iriansyah untuk maju sebagai calon Gubernur di Pilkada mendatang merupakan salah satu bentuk dukungan saja.
“Kalau di sisi lain tentu salah satu hasil Rakerda itu konsolidasi yang berkaitan dengan Musda di Januari mendatang,” ujar Muslim saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (14/12/2020).
Muslim berharap, mudah-mudahan persiapan Musda bisa berjalan dengan lancar. Kemudian, sekarang pengurus DPC semua sudah mengusulkan Nova Iriansyah supaya maju kembali sebagai ketua DPD artinya sudah ada bentuk dukungan.
“Berarti kalau pada saat Musda besok, DPP sebagai penanggung jawab dari pada Musda biasanya kita tinggal aklamasi saja, yang menentukan ketua DPD tetap DPP secara kelembagaan, karena pilihan politik tentu suara-suara dari Kabupaten/Kota itu menjadi perhatian yang paling penting,” ungkapnya.
Menurutnya, semua kembali kepada Nova Iriansyah apakah dirinya bersedia atau siap tidak, tetapi dari bahasa beliau selama diperintahkan oleh partai, selama didukung ia akan siap melaksanakannya.
“Saya pikir memang hal yang sangat normatiflah, termasuk juga dalam rangka pemilihan Gubernur, kalau Gubernur ini 100 persen kewenangan dari DPP,” ucapnya.
Muslim juga mengatakan, dukungan dari DPC tentu menjadi pertimbangan-pertimbangan khusus. Sehingga, semua ini ada mekanisme proses yang sangat ketat untuk menentukan pilihan yang tepat untuk ketua Demokrat ke depan.
Selanjutnya, masalah kekosongan Wakil Gubernur, pertanyaannya apakah waktu masih cukup, artinya semua berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau pak Nova sendiri tentu sebagai Gubernur belum menyampaikan, apakah waktunya masih cukup, ketentuan dari pendamping beliau mengatakan masih cukup, jadi tinggal kita tunggu partai-partai pengusung ini,” pungkasnya. (NOR)