Beranda / Berita / Aceh / Bahas APK Pemilu 2024, KIP Bersama Forkopimda Banda Aceh Gelar Rakor

Bahas APK Pemilu 2024, KIP Bersama Forkopimda Banda Aceh Gelar Rakor

Selasa, 31 Oktober 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rakor penentuan lokasi APK Pemilu 2024 di kantor KIP Banda Aceh, Selasa (31/10/2023). [Foto: dok. KIP Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh bersama sejumlah unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 di Kantor KIP setempat, Selasa (31/10/2023).

Peserta Rapat Koordinasi antara lain Kapolresta Banda Aceh diwakili oleh Kasubagdalops Bagops Iptu Supriadi, Dandim 0101/KBA diwakili oleh Kapten Inf Mulyadi, Kabag Tapem Muhammad Ridha, Kepala Kesbang Pol Heru Triwijanarko, para Camat, Kapala Divisi hukum dan pengawasan Hasbullah Yunur, Kepala Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Muhammad Zar, Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Ermizar, Komisioner Panwaslih, Ambia Dianda, serta para staf KIP Banda Aceh.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Plh. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendiklih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, Sekretaris, Erminzal, dan Kasubbag.

"Dasar dari pelaksanaan Pemilu 2024 adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Pemilu, di mana di dalam proses Pemilu terdapat tahapan-tahapan salah satunya pelaksanaan Kampanye kampanye yang diatur dalam pasal 267 s/d 324," ucap Hasbullah.

Ia menjelaskan, KPU telah mengatur mengenai teknis pelaksanaan kampanye yang telah di atur dalam pasal 82 PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilu.

Selanjutnya, tahapan Kampanye akan di mulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024 yang akan diikuti oleh DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota serta pasang Capres-Cawapres.

"Untuk lokasi pemasangan APK pemilu 2024 KIP Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat selanjutnya setelah ditentukan lokasi oleh pemerintah setempat KIP Kabupaten/Kota mengeluarkan putusan terkait lokasi pemasangan APK," pungkasnya. [dbs]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda