Babinsa Koramil 04/Lhoong Beserta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tegakan Disiplin Prokes
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) guna pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan personil jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS.
Seperti dilakukan Babinsa Koramil 0101 04/Lhoong Serda Sucipto Harianto S. Angkat beserta 2 anggota lainnya bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan penegakan disiplin Prokes.
Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Terbuka yakni di sebuah Pasar Tradisional yang berlokasi di Desa Lam Juhang, Kecamatan Lhoong, Kab. Aceh Besar, Selasa (22/09/2020).
"Hari ini Kita bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 mendatangi Pasar Tradisional wilayah Lhoong untuk memberikan imbauan kepada para pengunjung terutama para pedagang yang berjualan di sini," kata Serda Angkat di sela-sela kegiatan tersebut.
Dikatakan, himbauan yang disampaikan ada lima diantaranya yaitu wajib memakai masker, mengecek suhu badan, tetap jaga jarak minimal 1-2 meter, serta rajin mencuci tangan dengan sabun di tempat-tempat yang telah disediakan.
"Bila ada warga yang suhu badannya tinggi diatas 37,5 persen atau sedang sakit, kita anjurkan untuk segera periksakan kesehatan di Puskesmas terdekat dan sebisa mungkin tidak keluar rumah,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, juga dilakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan lainnya berupa teguran atau peringatan.
"Bagi pelanggar, kita catat untuk data kita kedepan. Bila masih dijumpai melanggar, maka akan kita berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (KIM)