kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Audiensi dengan Pj Wali Kota, Panwaslih Lhokseumawe Bahas Penertiban Atribut Kampanye

Audiensi dengan Pj Wali Kota, Panwaslih Lhokseumawe Bahas Penertiban Atribut Kampanye

Jum`at, 20 Oktober 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Audiensi Panwaslih Lhokseumawe dengan Pj Walikota Imran, Kamis (19/10/2023). [Foto: dok. Panwaslih Lhokseumawe]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Panwaslih Lhokseumawe melakukan pertemuan dengan Penjabat Wali Kota untuk membahas berbagai hal terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024, termasuk masalah atribut dan alat peraga kampanye yang akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat.

Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, M.Si, menyebutkan pihaknya akan memfasilitasi penertiban atribut kampanye sesuai dengan hasil koordinasi dengan Panwaslih dan KIP Kota Lhokseumawe. 

“Prinsipnya, kami hanya memfasilitasi penyelenggara pemilu, jangan sampai dinilai Wali Kota yang menurunkan atribut kampanye,” ujar Imran dalam pertemuan dengn jajaran Panwaslih Kota Lhkseumawe, Kamis (19/10/2023).

Ia mengingatkan Panwaslih Lhokseumawe agar melakukan sosialisasi kepada partai politik sebelum menurunkan alat peraga dan bahan kampanye yang kini tersebar di berbagai tempat. 

“Jadi, berikan kesempatan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri, baru kemudian ditertibkan Panwaslih,” pesan Imran.

Imran juga menyebutkan, Pemkot Lhokseumawe siap memfasilitasi masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Ia menjamin Pemerintah Kota Lhokseumawe akan bersikap adil dan netral kepada semua peserta pemilu. 

“Salah satu tugas utama saya adalah mensukseskan Pemilu 2024,” tegasnya. 

Ia juga menyinggung minimnya pendidikan politik yang dilakukan kepada masyarakat Lhokseumawe. Untuk program pendidikan politik, Pemkot Lhokseumawe juga siap memfasilitasi penyelenggara.

Dalam penjelasan tertulisnya diterima Dialeksis.com Jumat (20/10/2023), Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan sebelumnya mereka sudah menyurati partai politik agar sosialisasi dilakukan dengan fokus pada pendidikan politik serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya dan memperhatikan keindahan dan ketertiban tata kota. 

Baliho dan spanduk yang ada saat ini dinilai sebagai alat peraga sosialisasi sejauh tidak ada unsur ajakan karena belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) yang sesuai jadwal akan diumumkan pada 3 November 2023 mendatang. Untuk itu, Panwaslih Lhokseumawe mengharapkan bakal calon anggota legislatif atau partai politik bisa menertibkan sendiri sebelum diturunkan. 

“Kami akan berkoordinasi dengan partai, Pemkot Lhokseumawe, KIP Lhokseumawe, dan pihak terkait lainnya sebelum menertibkan alat peraga tersebut. Dalam masa kampanye, alat peraga sudah bisa dipasang kembali,” tambah Dedy yang didampingi dua anggota Panwaslih Lhokseumawe, Ayi Jufridar dan Yuli Asbar.

Sebelum berkoordinasi dengan Pj Wali Kota, Panwaslih Kota Lhokseumawe sudah berkoordinasi dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, serta KIP Lhokseumawe untuk kelancaran proses pengawasan tahapan Pemilu 2024. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda