ASN Hedonisme, Pengamat Masriadi Sambo: Presiden Harus Bentuk Regulasi dan Sanksi Khusus
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo menilai, sikap para Aparatus Sipil Negara yang gemar memamerkan gaya hidup mewah dan hedonis, menjadi masalah di seluruh kementrian dan lembaga pemerintah lain.
“Karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik. Dalam hal ini pemerintah harus mengeluarkan regulasi dan sanksi khusus bagi para aparatur negara agar dapat ditertibkan,” kata Masriadi Sambo, kepada Dialeksis.com (6/3/2023).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyinggung perilaku pejabat dirgen pajak dan bea cukai dan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat karena berperilaku jemawa pamer harta kuasa dan hedonis Jokowi meminta agar seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajarannya.
Masriadi, menilai Kemenpan RB telah mengeluarkan aturan tentang gaya hidup sederhana bagi ASN dan para pejabat negara, namun aturan tersebut dibuat tanpa sanksi sehingga dinilai tidak efektif.
Pemerintah diminta agar mengeluarkan regulasi dan sanksi khusus bagi para aparatur negara yang gemar memamerkan gaya hidup mewah, sehingga aturan tersebut efektif dan dapat dipatuhi, seperti sanksi pemotongan tunjungan dan sanksi lainnya.
Menurut Masriadi, kasus perilaku hidup mewah, pamer harta, kuasa dan hedonis pejabat Dirgen Pajak dan Bea Cukai yang saat ini menjadi sorotan, dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terlebih di era media sosial saat ini, di mana masyarakat diminta untuk membayarkan pajak namun para pejabat berbuat sebaliknya.
“Regulasi dan sanksi khusus harus diberlakukan untuk seluruh golongan ASN maupun lembaga pemerintahan lainnya hingga ke tingkat daerah. Regulasi tersebut nantinya harus tetap diawasi baik dari Menpan RB Mendagri hingga Kemenkeu,” harapnya.