DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Gagasan menetapkan Aceh Tamiang sebagai Posko Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana di Pulau Sumatera mendapat dukungan luas dari berbagai pihak anggota parlemen, akademisi, hingga pengamat kebencanaan.
Menanggapi mengemarnya usulan tersebut, Dialeksis menghubungi Irjen Pol (P). Drs. Armia Fahmi, M.H., Bupati Aceh Tamiang, yang menyambut baik ide itu dan menilai pemilihan lokasi sebagai langkah strategis dan inovatif.
“Menetapkan Posko Induk di daerah yang terdampak paling parah adalah langkah yang tepat secara substansial dan taktis, sekaligus keputusan strategis dan bernilai warisan kebijakan,” ujar Armia Fahmi kepada Dialeksis saat diminta tanggapannya, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, penempatan posko di Aceh Tamiang tidak hanya relevan secara geografis tetapi juga memperhatikan aspek teritorial yang krusial untuk menjangkau wilayah lain secara efektif.
Bupati Armia menegaskan beberapa alasan yang mendasari dukungan tersebut. Pertama, konsentrasi sumber daya dan pusat koordinasi yang terletak dekat dengan titik-titik terdampak akan mempercepat distribusi bantuan, percepatan rehabilitasi infrastruktur, serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat. Kedua, penempatan posko di wilayah yang paling parah terdampak memudahkan pengawasan langsung sehingga program RR dapat berjalan lebih terkontrol dan terkoordinasi antar-instansi.
“Posko Induk yang efektif harus mampu mempercepat akselerasi pembangunan pasca-bencana baik dari sisi perencanaan, logistik, maupun pemantauan pelaksanaan di lapangan. Aceh Tamiang memiliki letak dan kapasitas yang memungkinkan hal itu dilakukan,” lanjutnya.
Armia Fahmi juga memandang penetapan posko sebagai kesempatan untuk meletakkan fondasi kebijakan yang memiliki nilai legacy, bahwa bukti nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir dan longsor.
Ia berharap langkah ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan menjadi model respons kebencanaan yang dapat direplikasi di masa mendatang.
“Ini saatnya memulai sesuatu yang baru sebuah legacy kebijakan yang menunjukkan bahwa pemerintah pusat serius mempercepat pemulihan daerah terdampak. Harapan kami, keinginan banyak pihak agar posko induk berada di Aceh Tamiang dapat dipenuhi,” tegas Bupati.
Di samping itu, Armia menyinggung pentingnya keterlibatan lintas sektor dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga penanggulangan bencana, hingga akademisi dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan program RR berjalan komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi yang kuat akan memperkecil tumpang tindih program dan memperbesar dampak positif bagi pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak.
Pernyataan Bupati Armia mendapat sambutan hangat dari sejumlah pengamat yang sebelumnya mendorong agar pusat komando rehabilitasi ditempatkan sedekat mungkin dengan pusat dampak. Para akademisi juga menekankan bahwa penempatan posko di daerah terdampak memudahkan proses verifikasi kebutuhan, pengawasan kualitas pekerjaan rekonstruksi, dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses pemulihan.
Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan satgas nasional yang memiliki kewenangan dalam penetapan lokasi strategis. Hingga kini, berbagai pihak tetap mendorong dialog terbuka antara pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa penentuan lokasi posko merujuk pada data dampak, aspek logistik, serta kebutuhan pemulihan jangka panjang.
Sebagai penutup, Armia Fahmi menyampaikan pesan optimistis: “Aceh Tamiang siap menjadi rumah bersama bagi upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami siap menerima amanah dan bekerja sama dengan semua pihak demi pemulihan yang cepat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.”
Dengan dukungan lintas elemen dan kesiapan daerah, wacana penetapan Aceh Tamiang sebagai Posko Induk Percepatan RR Sumatera kini bukan lagi sekadar usulan melainkan sebuah peluang nyata yang menunggu keputusan kebijakan dari pusat. [ra]