kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / APBAP Optimis Diwujudkan, Butuh Komunikasi Semua Pihak

APBAP Optimis Diwujudkan, Butuh Komunikasi Semua Pihak

Kamis, 09 September 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari, SE, M.Si. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketertinggalan dalam penyerapan Anggaran bisa dipastikan akan memicu SiLPA kembali di Aceh. tentunya banyak keinginan agar dapat dilakukan APBAP, karena dengan APBAP dapat meredamkan ketertinggalannya penyerapan Anggaran di Aceh.

Dialeksis.com, Kamis (9/9/2021) menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari, SE, M.Si untuk diwawancara.

Dirinya mengatakan, keterlambatan resasi tentunya harus kita sesuaikan.

“Proses penyesuaian itu, salah satunya memang harus APBAP, makanya kita akan mendorong APBAP itu bisa disepakati bersama,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjutnya ia mengatakan, Artinya agar adanya ruang komunikasi yang harus dibangun antara eksekutif, legislatif dan kemendagri.

“Terutamakan eksekutif dengan legislatif, artinya terus bangun komunikasi agar bisa memahami apa yang menjadi kendalanya penyebab tidak teralisasinya belanja, makanya salah satu pintu itu melalui perubahan Anggaran,” ujarnya.

Azhar mengatakan, Realisasi APBAP itu sudah dilakukan selama ini, eksekutif dan legislatif sudah melakukan komunikasi.

“Kita doakan bersama mudah-mudahan bisa segera dilakukan,” ucap Azhar.

Dirinya juga menjelaskan, adanya penolakan kemarin itu suatu proses pada sidang paripurna RPJ APBA 2020 DPRA.

“Maka pemerintah Aceh itukan menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu dilakukan evaluasi, dan kemudian dalam evaluasi kemendagri itu nanti baru disepakati atau disetujui dengan dikeluarkannya kepetusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Azhar menyampaikan, jadi tidak ada satu hal yang terkendala dalam proses itu, untuk kita lakukan perubahan Anggaran, dan tentu kita optimis dan upaya bersama dalam membangun komunikasi antara eksekutif dan legislatif agar menyepakati perubahan APBAP. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda