Beranda / Berita / Aceh / Antisipasi Penyimpangan, Saatnya Dayah Terapkan Pendidikan Seksual

Antisipasi Penyimpangan, Saatnya Dayah Terapkan Pendidikan Seksual

Senin, 23 Januari 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua IKADI Aceh, Dr Syafrilsyah Syarief. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menerbitkan surat edaran untuk mengimbau dayah/pesantren untuk membentuk pengawasan dalam hal antisipasi isu kekerasan di dayah. 

Edaran ini diterbitkan menyusul viralnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum wali murid di salah satu pesantren ternama di Aceh.

Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Syafrilsyah Syarief menyambut baik himbauan tersebut.

Namun ia menekankan agar edaran itu bukan sebatas marginalisasi formal saja, melainkan harus ada tindak lanjut dalam bentuk evaluasi di dayah/pesantren.

“Himbauan ini bagus, tapi tidak cukup dengan himbauan saja, harus ada evaluasi lebih lanjut ke beberapa pesantren,” ujar Syafrilsyah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (23/1/2023).

Menurutnya, viralnya kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oknum wali murid di salah satu pesantren merupakan fenomena gunung es.

“Cukup banyak perilaku menyimpang yang terjadi di pesantren, dayah, atau boarding school (sekolah berasrama). Makanya harus ada pengawasan yang benar-benar ada wujudnya,” ungkapnya.

Di samping itu, Ketua IKADI Aceh ini juga menekankan pentingnya peran dayah/pesantren dalam menyuguhkan pendidikan seks kepada peserta didik maupun kepada segenap penghuni dayah.

Menurutnya, pendidikan seksual di dayah/pesantren jangan lagi dianggap tabu. Peserta didik maupun penghuninya harus dibekali pemahaman yang komprehensif dengan harapan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan dayah/pesantren.

“Alangkah lebih elok jikalau pendidikan seks yang ditawarkan di dayah/pesantren dan sekolah di Aceh pendidikan seks islami, pendidikan seks yang berdasarkan fiqih dan akhlak islam berdasarkan Alquran dan hadis," jelas

Syafrilsyah juga menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan dayah/pesantren tidak boleh dianggap sepele, karena potensi kerusakan yang terjadi akibat penyimpangan yang terjadi jika tidak dicegah bisa mengkulturisasi dan merusak banyak generasi.

“Kekerasan seksual jangan dianggap sebagai angin lalu, harus ada upaya yang dilakukan pihak dayah/pesantren,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda