kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Anies Baswedan Dilaporkan Karena Dianggap Kampanye, Ketua Panwaslih Aceh: Kita Tunggu Perkembangannya

Anies Baswedan Dilaporkan Karena Dianggap Kampanye, Ketua Panwaslih Aceh: Kita Tunggu Perkembangannya

Kamis, 08 Desember 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersilaturahmi dengan masyarakat Aceh. [Foto: Antara/Ampelsa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena dianggap telah melakukan kampanye saat berkunjung ke Aceh. 

Meski laporannya belum lengkap, namun pihak Bawaslu RI membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah SP mengatakan, sudah ketentuan Bawaslu menerima segala bentuk laporan yang masuk.

Hanya saja, kata Faizah, Bawaslu juga akan meneliti dan mengkaji, apakah laporan tersebut masuk ke dalam pelanggaran Pemilu atau bukan.

“Makanya Bawaslu kan minta dilengkapi syarat, baik formil maupun materiil. Nanti prosesnya ada pengkajian juga, sehingga tidak serta merta begitu ada laporan langsung kita katakan pelanggaran,” ujar Faizah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, penanganan perkara ini bisa saja dilimpahkan untuk diselesaikan di daerah tempat kejadian. Namun Panwaslih Provinsi Aceh hingga berita ini ditayangkan belum menerima informasi apa-apa dari pusat.

“Kita tunggu perkembangan laporannya ya. Saat ini juga kan pelapor belum melengkapi syarat,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda