Beranda / Berita / Aceh / Anggota Komisi III DPR : Perlu Penangangan Cepat Maraknya Peredaran Esktasi di Banda Aceh

Anggota Komisi III DPR : Perlu Penangangan Cepat Maraknya Peredaran Esktasi di Banda Aceh

Rabu, 05 September 2018 12:47 WIB

Font: Ukuran: - +


Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub (F-PAN) | (Foto:Naefurodji/Iw)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Anggota Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Aiyub, mengatakan perlu adanya penangangan cepat sekaligus strategis dalam rangka penanggulangan narkoba di Banda Aceh

" Dari hasil Penangkapan sebanyak 5000 Butir Ekstasi di Banda Aceh, jelas bahwa Aceh merupakan target peredaran narkoba dari gembong narkoba.  Sehingga dalam hal ini Aceh dalam situasi darurat narkoba, penegakan hukum harus lebih keras, pembinaan dan rehabilitasi harus berjalan dengan baik. Perlu dilakukan langkah cepat dan strategis dalam menanggulangi hal tersebut" ujar Aiyub kepada Dialeksis, Rabu (5/9).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda berinisial JM (29) yang membawa 5.000 butir ekstasi. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di Banda Aceh. Penangkapan dilakukan di depan halte Transkutaradja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, pada Senin dini hari, 3 September 2018.

Satu butir ekstasi itu, sedianya akan  dihargai oleh pelaku Rp200 ribu. "Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 10 bungkus plastik, setiap bungkusnya terdapat 500 butir pil ekstasi dengan total harga mencapai Rp1 miliar," kata Kombes Pol Trisno sebagaimana dilansir viva.co.id. (AP)



Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda