kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPRK Ambil Peran Humas Pemko, Ismawardi: Tak Berhak Mendown Grade Dirinya

Anggota DPRK Ambil Peran Humas Pemko, Ismawardi: Tak Berhak Mendown Grade Dirinya

Minggu, 26 Desember 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Ketua Komisi A, DPRK Banda Aceh Ismawardi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah media mempublikasikan beberapa kritik dan penilaian pada ujung pemerintahan Amin-Zainal pada bidang insfrastruktur, anggota DPRK Fraksi PAN Banda Aceh telah memberi bantahan yang out of context secara vulgar.

"Kita menyayangkan seorang anggota DPRK yang ruh dan fisiknya adalah wakil rakyat, maka seharusnya 'tidak berhak' mendown grade dirinya dan mengambil alih peran Humas Pemko Banda Aceh," kata Wakil Ketua Komisi A, DPRK Banda Aceh Ismawardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (26/12/2021).

Lanjutnya, hal tersebut menunjukkan "payah" nya kualitas dan integritas sang dewan yang tidak mampu membatasi sikap dan perilakunya sebagai salah satu peran dari trias politica (eksekutif, legislatif, yudikatif).

Seharusnya, kata Dia, Pemko tidak boleh berlindung dibalik jubah "Wakil Rakyat", namun harus menjawab dengan segera membentuk tim untuk persiapan qanun insfrastruktur Banda Aceh yang convergent dan terintegrasi karena inilah hal strategis yang tidak mampu diwujudkan oleh Amin-Zainal sehingga pembangunan sarana dan prasarana insfrastruktur kota berjalan tanpa arah.

"Atau kalau malas membuat baru, Pemko bisa menjalankan dokumen "desain pembangunan" kota Banda Aceh yang pernah dibuatkan oleh BRR pada masa lalu," sebutnya.

Kemudian, Dirinya mengatakan, agar Pemko Banda Aceh harus segera mempublikasikan semua capaian target yang telah secara eksplisit pada dokumen RPJM Banda Aceh 2017-2022 yang nanti membedakan mana keberhasilan program Pemko Banda Aceh, program pemerintah Aceh atau keberhasilan pemerintah pusat. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda