kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

Kamis, 21 November 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT melakukan penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati dan Walikota Se-Aceh, Kamis (21/11/2019) di Gedung Serbaguna Setda Aceh. [Foto: Humas Aceh]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Total belanja negara berupa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi Aceh mengalami peningkatan hingga mencapai Rp.844 miliar. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi pusat atas raihan WTP selama 2 tahun berturut-turut kepada seluruh jajaran pemerintahan di Aceh. 

"Penetapan APBA sebelum akhir tahun juga menjadi indikator kinerja yang menjadi alasan bertambahnya alokasi DID Kabupaten dan Kota se-Aceh," kata Zaid Burhan saat penyerahan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (21/11/2019).

Zaid Burhan mengatakan, makin meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh di tahun 2020, agar digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan peningkatan Dana Transfer dan Dana Desa tersebut dapat menjadi indikator kinerja pemerintahan di Aceh yang semakin baik. Hal ini dikarenakan alokasi DID adalah wujud penghargaan pemerintah pusat kepada Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. 

Artinya, pemerintah pusat telah menganggap pelayanan dasar publik baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Aceh kian membaik.

"Alokasi anggaran yang jumlahnya sangat besar tersebut, harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat," kata Nova.

Para Pengelola Anggaran, ujar Nova haruslah memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. Selain itu, seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

Untuk Tahun Anggaran 2020, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp.51,9 triliun APBN untuk Provinsi Aceh. Anggaran itu terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14,76 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.37,17 triliun. Belanja Kementerian/Lembaga itu dilaksanakan oleh 785 Satker dengan rincian alokasi sebesar Rp.14,2 triliun dilaksanakan oleh Satker dengan kewenangan Kantor Pusat dan Daerah, dan sebesar Rp.532 miliar dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melalui kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Sementara alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Aceh adalah sebesar Rp.37,17 triliun. Dengan rincian, Transfer ke Daerah sebesar Rp.32,1 triliun dan Dana Desa sebesar Rp.5 triliun. Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2020, sejumlah 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp.514,9 miliar. Meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp.131 miliar.

Plt Gubernur Nova Iriansyah, kemudian menyerahkan langsung Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa ke Aceh kepada kepada Instansi vertikal dan pemerintah Kabupaten dan Kota se Aceh. Nova berpesan, penggunaan anggaran tersebut haruslah dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh.

Foto: Humas Aceh

Pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD yang lebih cepat daripada tahun sebelumnya haruslah dimanfaatkan Satuan Kerja untuk segera melakukan lelang terutama untuk belanja modal. "Jangan sampai keunggulan waktu yang kita miliki sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Nova.

Selain menyerahkan langsung DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Zaid Burhan juga menyerahkan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan atas Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh. Piagam kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota kemudian diserahkan langsung oleh Nova Iriansyah.

Nova menyampaikan terima kasih atas penghargaan Menteri Keuangan itu. Secara khusus ia memberikan apresiasi seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh atas raihan WTP 100% selama 2 tahun berturut-turut. Beberapa Kabupaten/Kota bahkan mendapatkan WTP hingga 5 kali dan Kota Banda Aceh mendapatkan hingga 11 kali.

"Prestasi ini patut kita banggakan bersama, karena hanya beberapa Pemerintah Daerah yang sanggup mencapainya," kata Nova.

Ia menyebutkan, ketika laporan keuangan berkualitas baik, artinya realisasi dana APBN, APBA, dan APBK haruslah menghasilkan output yang maksimal kepada masyarakat. (h/rls)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda