Beranda / Berita / Aceh / Anggap MoU Helsinki Belum Selesai, GAM Independen: Jangan Ada Pilkada

Anggap MoU Helsinki Belum Selesai, GAM Independen: Jangan Ada Pilkada

Selasa, 07 Januari 2020 18:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum GAM Independen, Tgk Syehky. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - GAM Independen menilai persoalan MoU Helsinki, baik kepastian dan penerapannya, belum sepenuhnya selesai. 

"Misalnya persoalan bendera. Kalau memang sudah selesai, berarti bendera ini wajib untuk dikibarkan. Kalau memang tidak diterima, sampaikan dengan tegas kalau itu tidak bisa. Jangan digantung-gantung," tegas Ketua Umum GAM Independen Tgk Syehky saat jumpa pers di Warkop Abu Dhabi, Pango, Banda Aceh, Selasa, (7/1/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan MoU Helsinki ini harus segera diselesaikan sebelum tahun 2021. Oleh karena itu, sambung dia, semua pihak baik eks GAM, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat harus fokus menyelesaikan persoalan MoU Helsinki.

"MoU Helsinki jangan hanya dijadikan komoditas politik saat musim pemilihan kepala daerah tiba," pungkas Tgk Syehky.

Dalam kesempatan tersebut, Tgk Syehky juga meminta kepada seluruh petinggi eks GAM untuk tidak terlibat pada kontestasi pemilihan kepala daerah.

"Untuk saat ini, sebaiknya petinggi GAM jangan terlibat pada struktur pemerintahan Indonesia. Harus jadi satu kekuatan independen mengclearkan persoalan MoU Helsinki," kata dia.

Menurut dia, jika sampai tahun 2021 masalah MoU Helsinki belum selesai, GAM Independen, sambung Tgk Syehky, menolak dengan tegas adanya pemilihan kepala daerah di Aceh.

"Jika sampai tahun 2021 MoU Helsinki belum selesai, kami meminta pemerintah pusat untuk tidak menggelar pemilihan kepala daerah di Aceh. Selesaikan itu dulu," tegasnya lagi.

Terkait dengan bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada mantan kombatan, dia meminta pihak terkait untuk melakukan audit.

"Harus ada kejelasan untuk itu. Terhadap petinggi-petinggi GAM yang hidup bermewah-mewahan, mereka juga harus di audit harta-hartanya. Apa ada harta rakyat disitu, atau harta para mantan kombatan," ujar dia.





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda