Beranda / Berita / Aceh / Anak Bunuh Ayah Kandung Mayatnya Dibuang Kejurang

Anak Bunuh Ayah Kandung Mayatnya Dibuang Kejurang

Selasa, 08 Januari 2019 17:50 WIB

Font: Ukuran: - +

jasad pembunuhan yang sudah menjadi kerangka berhasil ditemukan di dalam jurang.

DIALEKSIS |Takengon- Tiga bersaudara menghabisi nyawa ayah kandungnya. Sang ibu juga turut serta. Setelah dibunuh mayat korban dibuang ke jurang yang jauhnya mencapai 35 kilometer dari lokasi pembunuhan.

Kasus itu tertutup rapi, sejak September 2018. Tidak ada yang menduga anak kandungnya yang melakukan pembantaian. Dua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.

Korban Irwansyah, 50, merupakan penduduk Kuala Satu Kecamatan Bintang, Aceh Tengah. Dua tersangka FH, 26 dan ibunya Am, 45, juga merupakan penduduk yang sama. Dua tersangka lainya kini sedang diburu pihak kepolisian.

"Benar ada kasus pembunuhan, saya minta maaf belum bisa memberikan keterangan lebih rinci," sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwanto Diputra, ketika Dialeksis meminta keteranganya, Selasa (8/1/2019) via selular.

Sebelumnya Direskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo, memberikan keterangan kepada media, tentang kasus pembunuhan yang diperkirakan sudah berlangsung pada September 2018. Dimana korban ketika ditemukan sudah menjadi kerangka.

Kasus itu terungkap, ketika saksi kunci yang mengetahui kasus pembunuhan itu memberikan laporan ke Mapolres Aceh Tengah, Senin (7/1/2019). Atas laporan itu tim Reserse Polres setempat bergerak cepat mengamankan pelaku YH.

Dari keterangan YH, perbuatan itu dibantu oleh dua saudaranya dan ibu kandung tersangka yang juga merupakan istri dari korban. Perbuatanya itu dilakukan tersangka karena dia tidak tega melihat ibu kandungnya yang sering dipukul ayah (korban).

Selain menangkap YH, pihak penyidik juga berhasil menangkap AM, 45, ibu kandung tersangka. Kemudian pihak menyidik berupaya menemukan dan mengangkat mayat yang dibuang para tersangka di jurang Bur Lintang, Jalan Takengon- Isaq, dimana area ini sejak konflik dikenal sebagai lokasi pembuangan mayat.

Korban dihabisi di Jurung Bintang. Dari lokasi pembantaian, para tersangka membawa jasad ayahnya ke pengunungan Bur Lintang yang jaraknya dari lokasi kejadian mencapai 35 kilometer. Ketika jasad korban ditemukan sudah berbentuk kerangka.

Kini pihak Polres Aceh Tengah sedang mengembangkan kasus itu dan berupaya menangkap dua lagi tersangka yang kini dinyatakan sebagai DPO. " Sabar ya, maaf, saat ini kami belum bisa memberikan keterangan," sebut Iptu Agus Riwanto, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda