Beranda / Berita / Aceh / Ampon Man Nilai Kinerja BRA Hingga Kini Belum Maksimal

Ampon Man Nilai Kinerja BRA Hingga Kini Belum Maksimal

Senin, 01 Agustus 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Mantan Juru Runding GAM, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Juru Runding GAM, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man menilai, kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA) hingga hari ini belum maksimal.

“Saya belum melihat kinerja mereka itu maksimal, maka butuh support itu dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi terutama,” kata Ampon Man kepada Dialeksis.com, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, dukungan serius dari pemerintah Aceh sangat mempengaruhi kinerja BRA, sekaligus pemerintah pusat juga masih bertanggung jawab untuk itu.

“Jalannya BRA sangat ditentukan oleh seberapa serius pemerintah Aceh termasuk pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan eks Kombatan, Tapol/Napol dan korban konflik,” jelasnya lagi.

Berkaitan dengan anggaran operasional untuk BRA dinilai kecil.

Menurut Ampon Man, besar kecil anggaran yang diberikan tergantung dari program yang dilaksanakan.

Untuk itu, lanjutnya, perlu advokasi untuk melihat apakah program BRA itu tepat sasaran.

“BRA tidak bisa diberikan tanggung jawab secara sendiri-sendiri, mereka butuh support sistem, sistem pengawasan, pemrograman yang tepat, perlu juga alat kontrol di lapangan,” sebutnya.

Ampon juga menanggapi perihal Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Barat nomor 135 tahun 2022 tentang nama-nama calon penerima lahan perkebunan, diduga ada pejabat yang masuk dalam daftar penerima tanah yang diperuntukan untuk para mantan eks kombatan GAM.

“Kalau dari saya langsung tangkap saja, harus ada advokasi, harus ada kontrol yang benar, ini soal menyangkut rakyat kecil yang dipermainkan sedemikian rupa, kasian rakyat kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, mereka itu harus diberikan efek jera agar tidak terulang di tempat lain. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda