Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Usman: Komisaris Asal Usul Saja ke OJK Aceh

Aminullah Usman: Komisaris Asal Usul Saja ke OJK Aceh

Minggu, 30 Oktober 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua MES Aceh serta juga Ketua Ikatan Pensiunan Bank Aceh Syariah (BAS), H Aminullah Usman SE,Ak MM. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Terkait Masalah pergantian Direktur Utama Bank Aceh Syariah menjadi polemik dalam proses rekrutmentnya. Ada pernyataan OJK Aceh menyataka, "Bank Aceh saat ini butuh sosok-sosok extraordinary, sosok-sosok luar biasa untuk kebaikan Bank Aceh ke depan'. 

Menangapi hal itu dilansir di acehherald.com Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh serta juga Ketua Ikatan Pensiunan Bank Aceh Syariah (BAS), H Aminullah Usman SE,Ak MM, kembali menyuarakan pendapatnya, "yang ia nilai seperti bola liar yang justru membuat situasi makin runyam. “Kalau begini ceritanya, akan muncul istilah ‘lain bengkak lain pula yang meletus, karena apa yang disuarakan justru tak sesuai dengan kewenangan dan koridor regulasi yang ada,” kata Aminullah, Sabtu (29/10/2022).

Aminullah menggarisbawahi tentang tudingan terhadap lembaga OJK sebagai biang dari persoalan masalah gagalnya kandidat Dirut Bank Aceh lulus fit and proper test. Dan menurutnya jelas sudah lari dari koridor permainan yang sebenarnya. “Saya tahu betul jika OJK bermain dalam koridornya yaitu independent dan profesional sesuai regulasi yang ada. Namun semua pihak justru harus sadar dan melihat ke belakang, siapa punca yang sebenarnya dari persoalan ini,” tegas Aminullah yang menjabat sebagai Ketua FKKA saat pengusulan kedua nama itu.

Dirinya menambahkan, terasa sangat naif jika ada yang menohok OJK, masalahnya lembaga itu hanya melihat kelayakan sesuai persyarakatan yang ada, yang sesuai syarat dan kelayakan sebagai sosok Dirut. “Kesannya malah kok seperti tidak mengerti regulasi. Konon lagi ada yang menuding jika OJK menetapkan syarat eksra ordinary. Ini malah makin kacau, karena setahu saya dari berbagai sumber, forum diskusi soal Bank Aceh yang digagas PWI dan Kadin yang menyepakatinya, bukan malah menyimpulkan OJK yang menetapkannya. Jelas ini salah kaprah,” kata Aminullah yang mantan Walikota Banda Aceh, sekaligus mantan pemegang saham Bank Aceh.

Aminullah menegaskan, yang jadi penyebab atau biang dari situasi ini sebenarnya sudah jelas pihak yang mengusulkan, yaitu Dewan Komisaris selaku Komite Renumerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh. Pengusulan nama oleh Dewan Komisaris itu terkesan sangat janggal. Salah satunya adalah tidak melakukan koordinasi dan konfirmasi awal dengan OJK, hingga banyak rambu rambu yang ditabrak. Antara lain, jumlah yang diusul di luar regulasi, yakni 3 orang, padahal ketentuan yang ada hanya boleh dua orang. “Belum lagi dengan kepatutan untuk mengisi posisi Dirut bagi dua nama yang belakangan diusulkan, karena posisi dirut adalah top manajer bagi Bank Aceh yang kini memiliki karyawan di atas 2000 orang serta asset Rp 29 triliun. Rasanya jauh dari kemampuan dua nama yang diusulkan, hingga belakangan dinyatakan tak lulus fit and proper test oleh OJK Pusat. Lha ini apakah salah OJK, sementara rambu rambu untuk itu memang terang benderang,” tandas Aminullah.

Atas dasar itu Aminullah bertanya, apa motif sebenarnya dari pengusulan yang terkesan maen sabur tanpa konsultasi dengan pemilik saham Bank Aceh dari jajaran Kabupaten/Kota, walaupun bukan pemilik saham pengendali. “Saya saja sebagai Ketua FKKA saat itu tidak dilibatkan. Catat, ini bukan bank milik pribadi tapi milik pemetintah se Aceh walau saham di bawah PSP. Maju mundurnya BAS tidak terlepas dari dukungan.kabupaten dan kota di Aceh. Tugas OJK setelah digodok nama kandidat oleh para pemegang saham melalui pertemuan pemegang saham, walau kewenangan tetap pada PSP dan kemudian baru diajukan nama kandidat ke OJK. Jadi , bukan main usul seperti lari tengah malam,” tutur Aminullah.

Intinya kata Aminullah, kalau ada konsultasi dan koordinasi sejak awal, hal ini tidak akan terjadi. Karena itu ia sependapat dengan banyak kalangan yang meminta untuk penjaringan calon Dirut ke depan, agar semua menjadi clear, sebaiknya ganti dulu semua dekom BAS yang ada. “Terbuka saja, semua polemic dan sengkarut saat ini mulai dari mereka. Setelah itu dilakukan, kriteria yang diajukan sesuai acuan OJK. Dan persoalan pun selesai,” pungkas Aminullah [acehherald.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda