Aminullah Minta Operasi Ketupat Seulawah Fokus Kawal Warga Taat Prokes
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Operasi Ketupat Seulawah 2021 dilakukan fokus mengawal warga agar taat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat koordinasi Operasi Ketupat Seulawah 2021 lintas sektoral di Aula Machdum Sakti Mapolresta Banda Aceh, Rabu (5/5/2021).
"Sebagaimana diketahui bersama bahwa hari raya Idul Fitri kali ini, kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, dan peningkatan angka positif pun terus terjadi," kata Aminullah.
Tim yang tergabung dalam Operasi Ketupat Seulawah diminta agar bersinergi dan bersiaga guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Ada berberapa fokus menghadapi Idul Fitri nanti saya minta kepada tim. Pertama jalan raya, yaitu membuat aktivitas warga Banda Aceh khususnya lancar, aman dan nyaman. Kita berharap, TNI dan Polri, Dishub, Dinkes dan didukung PUPR, semua bersama siaga,” katanya.
Kedua, ia meminta Dinas Kesehatan (Aceh Besar dan Banda Aceh) harus merancang strategi khusus dalam mewaspadai lonjakan Covid-19 saat hari lebaran, mulai dari swab secara random hingga pada proses isolasi mandiri.
Dalam rangka takbiran, wali kota juga meminta agar tidak ada pembakaran petasan atau mercon. Selain itu, takbir keliling pun ditiadakan, mengingat dapat mengundang kerumunan dan menyebabkan lonjakan covid.
Sementara itu, Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa mengatakan, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Polresta Banda Aceh akan menggelar operasi terpusat dengan sandi ‘Ketupat Seulawah 2021’ tmt 6 sampai dengan17 Mei 2021.
“Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah,” katanya.
Ia menerangkan, cara bertindaknya dengan cara mengoptimalkan fungsi pencegahan seperti sosialisasi menunda kepulangan sementara periode 6 -17 Mei, pembatasan kegiatan sosial dan pembatasan mobilitas masuk pendatang.
“Kemudian fungsi penanganan seperti testing, tracing, treatment, karantina mandiri, pemberlakuan karantina wajib, selanjutnya fungsi pembinaan,” ungkapnya.
Rapat dalam rangka menyambut idul Fitri dan mengawal dalam mencegah Covid-19 ini juga diikuti oleh perwakilan Dandim 0101/BS, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kota Banda Aceh juga Aceh Besar.(riz)