kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Apresiasi Panwaslih Gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif

Aminullah Apresiasi Panwaslih Gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif

Senin, 21 Juni 2021 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Komisioner Panwaslih Aceh, dan Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh membuka secara resmi kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Banda Aceh, Senin (21/6/2021) di Hotel  Oasis Lueng Bata. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Banda Aceh.

Apresiasi ini disampaikan Wali Kota dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Banda Aceh, di Hotel Oasis Lueng Bata, Senin (21/6/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar, Ketua Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady, para perwakilan SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan para undangan lainnya.

Menurut Aminullah, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini cukup penting untuk diselenggerakan secara berkala dan berkesinambungan agar dapat menjadi media pendidikan bagi masyarakat untuk terciptanya pemilu yang berintegritas, meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat serta menumbuhkan pemahaman akan tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu. 

”Tak hanya itu, Sekolah Pengawas Partisipatif ini juga dapat menjadi ruang diskusi intensif dan menjadi referensi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang kepemiluan,” katanya.

Panwaslih Kota Banda Aceh dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas Pemilu sangat membutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat. 

“Masyarakat harus didorong untuk ikut berperan aktif dalam memantau proses tahapan penyelenggaraan Pemilu. Kolaborasi menjadi kunci yang saling terikat dalam satu prinsip kepercayaan antara penyelenggara dengan pihak terkait guna meningkatkan partisipasi bersama masyarakat demi mewujudkan pemilu bersih tanpa politik uang, politik transaksional, ujaran kebencian, hoax dan lain-lain,” ungkapnya.

Hadirnya relasi pengawas dengan masyarakat telah melahirkan pengawasan partisipatif yang secara yuridis telah diatur bahwa bentuk partisipasi masyarakat berupa sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu dan perhitungan cepat pemilu (quick count), dimana partisipasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas.

“Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan penyelenggaraan Pemilu setidaknya terkandung beberapa tujuan mendasar yang ingin dicapai, diantaranya: (1) mewujudkan pemilu yang demokratis; (2) menghindari terjadinya kecurangan pada proses tahapan pemilu dan (3) menghormati dan meningkatkan kepercayaan terhadap hak-hak sipil dan politik dari warga negara,” kata Mantan Dirut Bank Aceh.

Ia berharap, peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini, dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tekun dan nantinya peserta akan mendapatkan pengetahuan terkait dengan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pilkada yang diisi para ahli dibidang kepemiluan. Seperti mempelajari tahapan Pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa, mekanisme penanganan pelanggaran, pemantauan pemilu, regulasi pemilu dan pilkada dan pengawasan Pemilu dan Pilkada dan materi materi lainnya.

“Kita harapkan, para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi aktor pengawasan partisipatif dan penggerak masyarakat untuk aktif berperan dan mengawasi proses tahapan Pemilu dan Pilkada. Pilihan-pilihan metode pengawasan yang berbasis teknologi informasi termasuk media sosial menjadi ruang terbuka dan efektif untuk peserta ketahui dalam kegiatan ini. Terlebih juga, harus mampu meningkatkan pemahaman tentang jenis-jenis pelanggaran baik yang bersifat administrasi dan kode etik penyelenggara beserta penanganan sengketa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam sambutannya mengatakan Kota Banda Aceh menjadi kota pertama dalam penyelenggaraan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021 dan paling banyak di minati oleh para peserta.(cm/hba)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda