Aktivitas Tambang Ilegal Rusak Hutan di Nagan Raya, Perhatian Aparat Keamanan dan Pemerintah Tak Ada
Font: Ukuran: - +
Reporter : akhyar
Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya [Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya tepatnya di Desa Tuwi Meulesong, Aceh semakin menjadi-jadi. Akibatnya puluhan hektare hutan rusak parah.
"Gampong kami (Tuwi Meulesong) sudah cukup hancur akibat aktivitas para penambang emas ilegal. Ini bukan kali pertama mereka melakukan aktivitas di gampong kami, entah pemerintah dan aparat keamanan menutup mata akan kerusakan lingkungan yang jelas terjadi di gampong kami," ungkap salah satu pemuda Gampong Tuwi Meulesong yang tidak ingin disebutkan namanya melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Sabtu (26/6/2021).
Ia melanjutkan, mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan dari penegak hukum.
Ia mengaku belum pernah melihat penindakan dan pengawasan dari pihak terkait. Para warga Tuwi Meulesong juga kecewa dengan sikap kurang sigap dari para aparat keamanan dalam menindak aktivitas tambas emas ilegal itu.
Pemuda itu menerangkan, dampak pertambangan emas ilegal ini telah menyebabkan ribuan hektare lahan hutan di wilayah tersebut rusak parah dan terancam bencana alam yang merugikan penduduk Gampong Tuwi Meulesong dan sekitarnya.
"Sudah cukup hutan- hutan disekitar kami dirusak oleh para penambang emas illegal ini. Setelah mereka puas mengambil emas di daerah kami, mereka pergi tanpa adanya upaya untuk memperbaiki kerusakan yang mereka buat. Mereka dapat suka, kami dapat duka," kata dia.
Tak hanya itu, aktivitas tambang emas ilegal di daerah tersebut juga sudah sangat meresahkan dan merusak kelestarian lingkungan.
Dengan adanya penambangan ilegal tersebut, jelas dia, telah menyebabkan aliran sungai tersumbat dan membuat air menjadi keruh. bahkan terdapat beberapa ruas jalan yang rusak akibat dilalui oleh alat berat milik para penambang illegal itu.
"Kami mohon kepada pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Kepolisian Nagan Raya agar dapat segera menertibkan para penambang emas ilegal. Kami tidak menolak aktivitas pertambagan emas, tapi eloknya pemerintah segera mengantur regulasi yang dapat mengatur perihal pertambangan emas di daerah kami, semoga pemerintah peka dan tidak buta akan permasalahan yang terjadi di daerah kami," tutup penduduk Gampong Tuwi Meulesong.