Beranda / Berita / Aceh / Akan Ada Tersangka Pekan Depan, Keluarga Tgk Janggot Apresiasi Polda Aceh

Akan Ada Tersangka Pekan Depan, Keluarga Tgk Janggot Apresiasi Polda Aceh

Selasa, 08 Desember 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh akan segera menetapkan tersangka kasus penganiyaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat dengan korban Zahidin alias Tgk Janggot.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya menyebutkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus penganiyaan itu.

Menangapi hal itu, pihak keluarga pelapor, Mujiburahman mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Direskrimum Polda Aceh.

"Beliau menyampaikan nanti pekan depan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak disebutkan itu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka itu," jelas Mujiburahman saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (8/12/2020).

"Respon kami mengapresiasi kinerja Polda Aceh. Kalau pihak kepolisian profesional, sangat kita apresiasi," tambahnya.

Mujiburahman menyampaikan, saat audiensi dengan Direskrimum Polda Aceh, pihaknya berharap kasus pemukulan Tgk Jenggot dapat diselesaikan dengan setuntas-tuntasnya.

"Kita tinggal tunggu siapa yang keluar sebagai tersangka pekan depan, berharap pihak kepolisian bisa independen dalam mengambil sikap menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda