Beranda / Berita / Aceh / AJI Banda Aceh Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

AJI Banda Aceh Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Senin, 30 September 2019 23:14 WIB

Font: Ukuran: - +

 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (30/9/2019). AJI mengecam kekerasan jurnalis yang semakin marak terjadi.

Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi selama ini, khususnya saat meliput aksi massa serentak di beberapa daerah di Indonesia. Dia justru menyayangkan klaim pihak keamanan yang menyebut jurnalis tak dilengkapi identitas pengenal saat melakukan liputan.

"Spekulasi ini yang dimunculkan, padahal jelas, semua jurnalis yang mengalami kekerasan itu sudah melengkapi atributnya, mereka mengenakan ID Card," kata dia.

Di Aceh sendiri, kasus kekerasan terhadap jurnalis belum menemui titik terang. AJI mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus pembakaran rumah salah seorang wartawan di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, 30 Juli 2019.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan, kami menagih sejauh mana pengusutannya," katanya. Apalagi, dengan adanya pergantian jabatan Kapolres di Aceh Tenggara, harusnya kasus ini bisa ditangani lebih baik.

Selain itu, AJI Banda Aceh juga menyesalkan tindakan kepolisian terhadap jurnalis senior sekaligus pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, Kamis lalu.

Dandhy ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akibat cuitannya di media sosial terkait peristiwa kekerasan di Papua.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda