Ahmad Haeqal Kecam Keras Kasus KDRT yang Menimpa Dara Aceh Cut Intan Nabila
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ahmad Haeqal Asri, seorang tokoh muda yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan. Dokumen untuk dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ahmad Haeqal Asri, seorang tokoh muda yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan di Banda Aceh, menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa dara Aceh, Cut Intan Nabila.
Peristiwa memilukan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Cut Intan Nabila, di mana terlihat jelas suaminya, Armor Toreador, berulang kali memukulnya dan bahkan menendang anak mereka yang baru berusia tiga minggu.
Dalam unggahannya, Cut Intan Nabila mengungkapkan bahwa tindakan KDRT yang dialaminya bukanlah yang pertama kali. Ia menyebutkan bahwa masih ada puluhan video lain yang ia simpan sebagai bukti kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
Cut Intan Nabila juga menyatakan bahwa ia tidak lagi sanggup memaafkan perilaku suaminya yang dianggapnya telah melewati batas, terutama setelah Armor Toreador juga beberapa kali tertangkap selingkuh.
Ahmad Haeqal, dalam keterangannya yang disampaikan kepada Dialeksis.com di Banda Aceh pada Selasa, 13 Agustus 2024, menyebut bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila sangat keji dan tidak manusiawi.
Terlebih lagi, Cut Intan Nabila baru saja melahirkan anak ketiga mereka sekitar tiga minggu yang lalu. Dalam situasi yang seharusnya penuh dukungan dan kasih sayang, Cut Intan Nabila justru harus menghadapi perlakuan kekerasan dari suaminya.
"Sangat disayangkan kasus KDRT ini menimpa dara Aceh. Ini perbuatan zalim yang hanya dilakukan oleh mereka para pengecut yang ringan tangan kepada wanita. Saya mengutuk keras kejadian ini," kata Haeqal kepada Dialeksis.com.
Sebagai seorang aktivis yang kerap memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, Ahmad Haeqal menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan memproses kasus ini.
Menurutnya, pelaku KDRT harus diberi sanksi hukum yang setimpal dengan perbuatannya, agar dapat menjadi contoh bahwa kekerasan fisik terhadap perempuan tidak bisa ditolerir dalam masyarakat.
Haeqal juga menekankan pentingnya penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berlangsung.
"Semoga pihak kepolisian juga mengedepankan perlindungan korban dalam memproses kejadian ini, karena titik kerentanan itu ada di perempuan dan anak," ujar Haeqal.
Ia juga mengingatkan bahwa korban KDRT seringkali berada dalam posisi yang sangat rentan dan membutuhkan perlindungan khusus dari negara.
Selain itu, Haeqal juga berharap agar lembaga terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, turut serta dalam mengawal kasus ini.
Menurutnya, pendampingan dari lembaga negara sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Cut Intan Nabila dan anak-anaknya mendapat perlindungan yang layak serta keadilan yang seharusnya.
Kasus ini, yang dengan cepat menyebar luas di media sosial, menjadi sorotan banyak pihak, terutama karena Cut Intan Nabila adalah sosok publik yang cukup dikenal di Aceh.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dengan harapan agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku kekerasan mendapat hukuman yang setimpal.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan dan penganiayaan," tegas Haeqal.
Ia memberikan dorongan agar masyarakat lebih peka dan berani melaporkan tindakan KDRT yang terjadi di sekitar mereka.
Karena kata, Haeqal, KDRT adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa dianggap remeh. Kejadian ini kembali mengingatkan kita semua akan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi KDRT, serta pentingnya upaya perlindungan bagi korban agar mereka dapat keluar dari siklus kekerasan yang menghancurkan.
"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sudah sepatutnya kita berdiri bersama melawan segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
- 100 Pelaku Usaha Ikuti WUBI, BI Dorong UMKM Aceh Naik Kelas
- Sidang Fatwa Kehalalan Produk, Kakanwil Azhari Ajak Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal
- Dimulai dari Pos Polisi Berupa Bus, Kini Gedung Polsek Blang Bintang Mulai Dibangun
- Pilkada 2024, Bawaslu Gencarkan Sosialisasi Sanksi Bagi Pelaku Politik Uang