Beranda / Berita / Aceh / Advokat Nourman Sebut Usulan Pemekaran Daerah Aceh Tak Ada Kaitan dengan Makar

Advokat Nourman Sebut Usulan Pemekaran Daerah Aceh Tak Ada Kaitan dengan Makar

Kamis, 29 Desember 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Advokat Nourman Hidayat. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Advokat Nourman Hidayat menyatakan, kembali menguatnya isu pemekaran wilayah Aceh menjadi beberapa provinsi menurutnya bukanlah tindakan makar

“Pemekaran tidak ada kaitannya dengan makar. Pemekaran adalah proses dan dinamika politik yang menyangkut wilayah hukum atau teritorial di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Nourman Hidayat kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022).

Menurut Nourman, di dalam prinsip negara demokratis, warga Indonesia boleh saja mengusulkan pemekaran wilayah.

Hanya saja, kata dia, perlu kehati-hatian atas pengusulan ini, karena bila suatu wilayah dilakukan pemekaran maka akan berimplikasi pada hal-hal lainnya, seperti ekonomi keuangan, teritorial dan sebagainya.

“Jadi bukan makar kalau menurut saya, tetapi lebih ke dinamisasi politik Aceh,” ungkap Nourman.

Di samping itu, Nourman juga meminta Pemerintah Aceh untuk mendengar segala aspirasi dari masyarakat yang ingin memekarkan wilayah.

Menurutnya, jika isu pemekaran daerah Aceh berangkat dari alasan yang logis, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendengar semua aspirasi tersebut.

“Perlu juga didengar aspirasi pemekaran itu apa sih, kenapa ini bisa terjadi, dan kenapa mereka meminta pemekaran. Ini harus disikapi oleh pemerintah dan anggota DPR. Kalau menurut saya, apabila ada orang yang minta pemekaran dengan alasan yang logis, harusnya disikapi. Tidak boleh ada pembungkaman,” ungkapnya.

Di sisi lain, hal yang tak kalah penting dari isu pemekaran wilayah Aceh menurut Nourman adalah proses politik dan administrasinya tidak boleh lepas dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai asas hukum Lex Specialis.

Diketahui, isu pemekaran daerah Aceh menjadi beberapa provinsi akhir-akhir ini kembali menguat. Konon ada beberapa wilayah yang ingin memisahkan diri dari provinsi Aceh, yaitu wilayah Aceh Barat Selatan (Barsela) dan juga wilayah Aceh Leuser Antara.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda