kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Tengah Raih Opini WTP BPK RI Untuk 13 Kali

Aceh Tengah Raih Opini WTP BPK RI Untuk 13 Kali

Rabu, 20 April 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon - Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan Opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Semester II Tahun 2021.

Dengan hasil penilaian ini yang diserahkan melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Aceh Tengah telah berhasil mendapatkan predikat opini WTP untuk ke-13 kalinya, dan secara berturut-turut untuk ke-8 kalinya.

Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, Rabu (20/04/2022), menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2021, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo, diterima langsung Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, disertai dengan tanda tangan berita serah terima.

“Alhamdulillah, bahwa Aceh Tengah meraih pelaporan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kembali mendapat opini WTP untuk ke-13 kalinya dan 8 kali secara berurutan. Ini menandakan konsistensi pengelolaan keuangan kita semakin baik,” jelas Shabela usai menerima LPH tersebut.

Opini yang dihasilkan atas dasar pemeriksaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan keuangan Daerah.

Berdasarkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, sekaligus menyatakan laporan keuangan Kabupaten Aceh Tengah, telah tersaji secara wajar dalam berbagai hal. Maik material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku sesuai undang-undang dan hal umum lainya di Indonesia.

Secara terpisah bupati menyampaikan apresiasinya pada seluruh pihak, pada segenap unsur pimpinan dan jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang terus bekerja keras serta berupaya serius untuk mewujudkan pencapaian ini. 


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda