Aceh Peringkat 4 Kasus Buang Bayi
Font: Ukuran: - +
JAKARTA - Indonesia
Police Watch (IPW) mencatat di sepanjang 2017 terdapat sebanyak 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di
jalan. "Jumlah ini naik 90 kasus
dibanding tahun 2016," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch
(IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (1/1/2017).
Dari 178 bayi tersebut, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tak bernyawa serta 10 janin yang belum waktunya lahir dipaksa dikeluarkan atau digugurkan untuk
selanjutnya dibuang ke jalanan. Sementara
bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak
kepolisian ada sebanyak 89 bayi.
Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi
di jalanan. Kasus Bayi paling banyak dibuang terjadi di wilayah hukum Polda Metro
Jaya, yakni sebanyak 27 kejadian. Posisi
kedua ditempati Jawa Timur dengan 24 kejadian dan Jawa barat bertengger
diposisi ketiga dengan 23 kejadian.
"Yang mengejutkan adalah Aceh, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di daerah ini jumlahnya cukup banyak, yakni ada 16 kasus," ujarnya. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jatim dan Jabar sehingga Aceh menduduki posisi 4 kasus bayi dibuang di jalanan di Indonesia. dengan demikian, Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut dengan 8 kejadian.
IPW berharap kasus pembuangan bayi di jalanan harus bisa di reduksi melalui
sosialisasi yang gencar dari pelaku-pelaku yang telah diproses secara
hukum. (Sumber : Kompas.com)