Beranda / Berita / Aceh / Aceh Peringkat 13 Provinsi Terkorup, Alfian: Jangan Pengumuman Saja, Ini Soal Kepastian Hukum!

Aceh Peringkat 13 Provinsi Terkorup, Alfian: Jangan Pengumuman Saja, Ini Soal Kepastian Hukum!

Sabtu, 31 Desember 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/Alfatur Rizky]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan daftar Provinsi terkorup dari 2004 sampai 2020. Adapun Provinsi terkorup di Indonesia peringkat pertama dipegang oleh Jawa Barat dengan total kasus 101 Kasus.

Ternyata Provinsi Aceh masuk dalam jajaran Provinsi terkorup yang dirilis oleh KPK. Aceh berada di peringkat 13 dengan 41 kasus. 

Menanggapi itu, Koordinator MaTA, Alfian kepada Dialeksis.com, Sabtu (31/12/2022) mengatakan rilis KPK terhadap daftar Provinsi terkorup dari 2004 hingga 2020, dimana Aceh berada di peringkat 13 dengan 41 kasus.

“Yang perlu ditanyakan adalah bagaimana penanganan terhadap 41 kasus ini,” katanya kepada Dialeksis.com, Sabtu (31/12/2022). 

“Selain 41 kasus ini, perlu diketahui oleh KPK, bahwa Aceh memiliki 1 kasus DPO yang sampai hari ini belum KPK selesaikan, dan sudah sangat lama sejak 2019,” sambungnya.

Selanjutnya »     Alfian mengatakan, proses pengumuman yan...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda