kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Diusulkan Bentuk Badan Pelayanan JKA

Aceh Diusulkan Bentuk Badan Pelayanan JKA

Rabu, 06 November 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi SPOG (kanan) dan Fuadri MSi menyerahkan cinderamata kepada Staf Ahli Menkes RI dr Robby (tengah) di Jakarta, Rabu (6/11/2019). [Foto: Antara]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh dr Purnama Setia Budi SPOG mengusulkan agar Pemerintah Aceh membentuk Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA).

Lembaga ini ditujukan untuk mengelola dana APBA yang dikucurkan dalam program layanan kesehatan gratis secara mandiri.

"Mengapa kita mengusulkan BPJKA, supaya kita bisa mengatur sendiri pengelolaan anggarannya dengan nama penerima manafaat yang jelas," kata dr Purnama saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (6/11/2019).

Dia menerangkan, BPJKA dalam operasionalnya nanti akan tetap terintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Republik Indonesia.

Salah satu dampak positif dengan adanya lembaga baru tersebut, kata dr Purnama, jika misalnya BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran secara nasional, Aceh dipastikan tidak akan terdampak.

"Karena Aceh sudah memiliki lembaga pengelola dana JKA secara tersendiri meski dalam pelaksanaan operasionalnya terhubung dengan BPJS Kesehatan," sebut dr Purnama, dikutip dari Antara.

Legislator dari PKS ini juga mengakui, Pemerintah Aceh setiap tahunnya  mengalokasikan Rp650 miliar yang bersumber dari APBA untuk menanggung biaya kesehatan sekitar 1,2 juta jiwa dari total 5 juta jiwa penduduk di Aceh.

Akibat penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar dua kali lipat dari iuran sebelumnya, sambung dia, Aceh harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2020.

Jika melihat kondisi keuangan, hal tersebut tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah di Aceh karena biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah jumlahnya sangat besar.

Bila sudah memiliki BPJKA, tambahnya, kelak penerima dana kesehatan ini tentu akan lebih jelas. 

"Jangan seperti selama ini, ada informasi jumlah penerima dana JKA di Aceh sebanyak 1,2 juta jiwa. Namun sampai saat ini, data penerima yang diklaim sekitar 1,2 juta jiwa masyarakat Aceh sama sekali belum jelas siapa saja nama penerima dan alamatnya," ujar dr Purnama.(me/ant)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda