Aceh Butuh Kompensasi Kesejahteraan
Font: Ukuran: - +
Anggota DPR RI asal Aceh Rafli
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rapat Paripurna ke 7 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI Senin (13/1/2020) di Senayan Jakarta, membuka tahun ini dengan gagasan startegis untuk kemaslahatan Rakyat Aceh melalui Parlemen RI.
Anggota DPR RI asal Aceh Rafli melalui rapat paripurna tersebut menyampaikan gagasan yang tepat kepada pemerintah pusat sebagai solusi menjawab persoalan politik di Provinsi ujung barat Indonesia itu.
"Ada kebekuan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, sementara harapan kita Internal Aceh sudah membulatkan satu sikap politik demi Aceh yang lebih baik kedepan," katanya.
"Hari ini teman-teman kita dari mantan Gerakan Aceh Merdeka sudah duduk bersama merumuskan sebuah konsesus yang dinamis dan penting tentang persoalan politik, bila kesepakatan ini sudah ada, harapan kami sebagai Rakyat Aceh, konsesus ini nantinya menjadi sebuah landasan bahwa pemerintahan pusat bukan hanya memberikan kompensasi politik bagi Aceh seperti dana otonomi khusus dan sebagainya, melainkan bagaimana semangat Pemerintah Pusat ingin memberikan kompensasi kesejahteraan yang utuh bagi Aceh, hingga kesejahteraan Rakyat Aceh itu menjadi harkat martabat Pemerintah Pusat," kata Rafli
Rafli juga menanggapi statement Menteri Agama RI yang disinyalir menyudutkan dengan menyebut Aceh intoleran di media massa.
"Statement Menteri Agama (Fakhurrazi) akhir-akhir ini kita lihat kurang produktif, wa bil khusus untuk Aceh yang beliau bilang Intoleran, padahal bila kita lihat lebih dalam filosofisnya, Aceh merupakan sebuah Negeri yang sangat kooperatif dan dinamis serta komunikatif. Nah, terkait ini kita harap, Jangan ada lagi bahasa seperti itu, apalagi beliau sendiri punya hostoris dengan Aceh, semestinya perlu pertimbangan," ujar Rafli politisi PKS.